Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Ulil Albab

Biografi Umar Bin Khattab: Pelantikan dan Kebijakan Politik Selama Pemerintahan Sampai Wafat Rahmat Justan; Margiono, Margiono; Abdul Aziz; Bahaking Rama
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2: Januari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i2.2741

Abstract

Sejarah peradaban Islam sebagai studi tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah peradaban sudah tentu akan sangat bermanfaat terutama dalam rangka memberikan sumbangan bagi pertumbuhan atau perkembangan peradaban. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui Biografi Umar Bin Khattab, Pelantikan, Kebijakan Politik Selama Pemerintahan Sampai Wafaf. hasil dari pembahasan menunjukkan bahwa Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad Saw yang paling menonjol dan dikenal dengan julukan "Al-Faruq," yang berarti "Pemisah yang Benar." Umar lahir sekitar tahun 584 Masehi di Mekah. Sebelum memeluk Islam, Umar adalah seorang yang kuat dan tegas dalam membela kepentingan Quraisy dan menghambat perkembangan Islam. Namun, pada tahun 610 Masehi, dUmar memeluk Islam setelah peristiwa perjumpaannya dengan sahabat Nabi Muhammad, Hamzah bin Abdul Muttalib. Kebijakan khalifah Umar bin Khattab yaitu mendirikan sistem peradilan yang adil dan menegakkan hukum Islam. Umar mendirikan pos-pos perbatasan untuk mengamankan perbatasan negara dan mengatasi ancaman musuh. Umar juga mempromosikan pendidikan dan ilmu pengetahuan, mendirikan sekolah-sekolah dan perpustakaan di seluruh wilayah Islam. Selama pemerintahannya, Umar dikenal karena kesederhanaannya. Umar hidup dengan sederhana dan tidak membiarkan kekuasaan mempengaruhi integritasnya. Umar bin Khattab wafat pada tahun 644 Masehi setelah terbunuh oleh seorang budak murtad. Pemerintahannya dikenal sebagai salah satu masa kejayaan dalam sejarah Islam.
Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) Justan, Rahmat; Margiono, Margiono; Aziz, Abdul; Sumiati, Sumiati
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2: Januari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i2.2772

Abstract

Penelitian menjadi kegiatan yang penting dilakukan. Penelitian dapat dilakukan dengan metodologi kuantitatif, kualitatif dan campuran (mixed method ). Tujuan pada penulisan makalah ini adalah untuk membahas penelitian campuran (mixed method ) dari aspek definisi, karakteristik, perkembangan, jenis dan prosedur penelitian. Definisi penelitian campuran (mixed method )adalah prosedur untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengkombinasi  metode  kuantitatif  dan  kualitatif  dalam  satu  penelitian.  Karakteristik Penelitian campuran (mixed method ) terletak pada aspek rasionalitas, prioritas, sekuens/waktu, dan penggabungan data. Rasionalitas penggunaan penelitian campuran (mixed method ) didasarkan pada aspek kredibilitas, konteks, ilustrasi, utilitas, mengkonfirmasi temuan, dan keragaman pandangan. Penelitian campuran (mixed method ) berkembang lebih dari abad ke-20 sebagai bentuk solusi dari permasalahan para peneliti yang merasa memerlukan dukungan dari metode kuantitatif atau kualitatif terhadap penelitiannya. Perkembangan terus berlanjut hingga menghasilkan beberapa jenis penelitian campuran (mixed method ) yaitu: 1) eksplanasi berurutan (sequential explanatory strategy), 2) eksplorasi berurutan (sequential exploratory strategy), 3) transformasi berurutan (sequential transformative strategy), 4) triangulasi bersamaan (concurent triangulation  strategy), 5) terpadu bersama-sama (concurent emmbeded  strategy), dan 6) transformatif bersamaan (concurent transformative strategy). Prosedur penelitian campuran (mixed method ) secara umum sama dengan penelitian pada umumnya yang meliputi 1) menentukan  masalah  dan tujuan  penelitian,  2)  mengidentifikasi  rasionalitas  penelitian,  3)  menentukan  desain/jenis penelitian campuran dan mengungkapkan alasan yang mendasarinya, 4) mengumpulkan data 5) menganalisa data, dan 6) menulis laporan.
Kompetensi Pedagogik Guru dalam Evaluasi Pendidikan Islam Rahmat Justan; Margiono, Margiono; Abdul Aziz; Bahaking Rama
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 8: Juli 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v3i8.4509

Abstract

Artikel ini membahas kompetensi pedagogik guru dalam evaluasi pendidikan islam. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui makna Hakikat kompetensi pedagogik guru dalam evaluasi pendidikan islam tersebut. Metode yang digunakan dalam artikel ini, yaitu kualitatif dan metode kajian library research (pustaka). Teknik pengambilan data yang dilakukan penulis yakni dengan data-data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, baik dari buku, jurnal, dan lain-lain yang relevan dengan tema artikel tersebut Dengan demikian, mengetahui Pengertian kompetensi Menurut Jejen Musfah dalam bukunya yang berjudul peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, menyebutkan bahawa kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan ketrampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. kompetensi pedagogik guru adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku yang harus dimiliki atau dikuasai oleh guru dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengevaluasi peserta didik.Pengertian evaluasi secara umum baik secara bahasa maupun secara istilah dapatlah dipahami bahwa evaluasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mengukur tingkat keefektifan kegiatan mengajar yang dilakukan oleh seorang guru dan mengukur tingkat penguasaan siswa pada materi mata pelajaran yang telah diajarkan kepada mereka.