Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun negara kita. Pertambangan juga memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional kita. Peran pertambangan terlihat jelas dimana pertambangan sebagai sumber penerimaan negara, memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, baik dalam bentuk dana bagi hasil maupun program pembangunan pemberdayaan masyarakat, memberikan nilai lebih pada neraca pertambangan, meningkatkan investasi, memberikan efek berantai positif pada pekerjaan. Manajemen risiko adalah proses interaktif yang digunakan oleh perusahaan pertambangan dan pengolahan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memitigasi bahaya di tempat kerja guna mengurangi risiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tanah longsor yang tertimbun, gas beracun, suhu ekstrim, dan lain-lain. Jadi, manajemen risiko merupakan suatu alat yang jika digunakan dengan baik akan menghasilkan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas dari ancaman bahaya dan kecelakaan di tempat kerja. Penambangan dan pengolahan batu bara merupakan kegiatan yang sangat berisiko, tidak hanya menyangkut keselamatan kerja. Oleh karena itu, untuk menjamin kelancaran operasi produksi, terhindar dari kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja, perlu diterapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan pertambangan dan pengolahan. PT. ANP akan menerapkan prinsip manajemen risiko dalam ISO 31000:2018. Analisis ini membantu kontraktor pertambangan kami dalam membuat keputusan yang tepat untuk memitigasi risiko dan menjadi kontraktor pertambangan multinasional.