Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Juridical Analysis Of The Status Of Orient Riwu Kore In The Election Of The Regional Head Of Sabu Raijua Regency In 2020 Bill Nope; Gerald Aldytia Bunga
Journal of Digital Law and Policy Vol. 1 No. 2 (2022): Journal of Digital Law and Policy - January 2022
Publisher : Catuspata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.669 KB) | DOI: 10.58982/jdlp.v1i2.110

Abstract

In the 2020 Sabu Raijua regional head election, one of the regional head candidates, namely Orient P Riwukore, was questioned the status of his candidacy in the regional head election because he was suspected of being a citizen of the United States but at the same time he also had legitimate Indonesian citizenship documents. Therefore, this study aims to examine how citizenship is regulated in Indonesian and United States law and whether the Constitutional Court's decision in case number 135/PHP.BUP-XIX/2021 is constitutional. The results showed that Orient Riwu Kore was a citizen of the United States and had lost his Indonesian citizenship. Therefore, the decision of the constitutional court which annulled the victory of Orient Riwukore and his partner and ordered a re-election in Sabu Raijua Regency was a constitutional decision.
Pelatihan dan Penyusunan Peraturan Desa di Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Yossie M. Y. Jacob; Bill Nope; Orpa Juliana Nubatonis; Chatryen M. Dju Bire
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2023): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Oebelo merupakan salah satu desa di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Lokasi desa ini berada di pinggir jalan negara yang menghubungkan Kota Kupang dengan Kabupaten TTS dan Kabupaten Malaka. Persoalan utama yang ditemukan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di desa Oebelo yakni belum adanya peraturan desa yang dapat mewajibkan warga desa untuk menertibkan ternaknya. Hal ini menimbulkan terjadinya kasus/keributan antar warga desa terkait hewan yang memakan/merusak tanaman produktif warga desa lainnya. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat bermitra dengan Pemeritah Desa Oebelo dan menghasillan output 1 (satu) Draft Peraturan Desa tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak yang akan membantu Pemerintah dan Mayarakat Desa menyelesaikan semua persoalan yang terjadi selama ini. Peraturan Desa ini akan direview kembali oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten TTS dan apabila tidak terdapat kesalahan maka akan disahkan langsung oleh Kepala Desa Oebelo sepengetahuan Camat Amanuban Selatan
Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004) di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang Yossie M. Y. Jacob; Bill Nope; Orpa Juliana Nubatonis; Chatryen M. Dju Bire
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2023): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat (INPRESS)
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka usaha mencegah dan menanggulangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga yaitu, Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan undang-undangan tersebut. Kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) merupakan isu yang telah berabad-abad akibat konsep budaya patriakhi yang kini sudah menjadi isu global. Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya dapat menjadikan siapapun dalam keluarga sebagai korban. Permasalahan yang ditemukan oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat adalah kurangnya pemahaman masyarakat Desa Oelomin berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Adapun solusi yang ditawarkan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah memberikan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004) di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
The Paradigm of Science According to Thomas Kuhn and Prophetic Jurisprudence Bill Nope
Prophetic Law Review Vol. 6 No. 2 December 2024
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/PLR.vol6.iss2.art3

Abstract

Prophetic Jurisprudence is a legal discipline based on the epistemological foundation of Islamic teachings derived from the Quran and Hadith. The framework of prophetic jurisprudence is built upon three prophetic ethical principles: humanization (‘amar ma’ruf), liberation (nahi munkar), and transcendence (tu’minuna billah). One relevant approach for reflecting prophetic Jurisprudence is the paradigm of science proposed by Thomas Kuhn. Kuhn argues that science revolves around five key terms or concepts: paradigm, scientific revolution, pre-paradigmatic stage, normal science, and anomaly. The research questions in this study are as follows: (1) How can prophetic jurisprudence be accepted as normal science when based on Thomas Kuhn's paradigm of science? and (2) How can prophetic jurisprudence be applied to Indonesian society based on the thinking of Thomas Kuhn? This normative legal research reveals that the process of prophetic jurisprudence becoming normal science is still faced with the challenge of positioning prophetic jurisprudence as a product that needs to be systematic, logical, and open. Prophetic jurisprudence still requires tools, resources, and methods to address legal issues in the empirical world. The paradigm of prophetic jurisprudence has provided tangible examples of scientific practices through thought and research within the tradition of scientific inquiry that underlies scientific practices during a specific period. Prophetic jurisprudence is confronted with Indonesian society, which is positivist, pluralistic, and liberal and requires fast, decisive, and concrete legal solutions accompanied by sanctions.