Tsania Rif’atul Munna
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan Tsania Rif’atul Munna; Arditya Prayogi
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Vol 2 No 3 (2021)
Publisher : Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37339/jurpikat.v2i3.645

Abstract

Negara Republik Indonesia diidealkan dan dicita-citakan oleh para pendiri (founding fathers) sebagai suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Dalam Pasal 1 ayat(3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ditegaskan bahwa Indonesia adalahnegara hukum. Berdasarkan ungkapan tersebut sudah sepantasnya dan wajar jika setiap warga negara Republik Indonesia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kesadaranhukum adalah kesadaran seseorang atau sekelompok masyarakat pada peraturan-peraturan atau hukum yang berlaku dengan tanpa tekanan, paksaan maupun perintah dari pihak luar untuk tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, strategi yang bisa dilakukan adalah dengan tindakan (action) dan pendidikan (education). Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Bligo, program pemberianedukasi (pendidikan) hukum dan penyuluhan hukum dianggap memiliki peran yang sangat efektif dan strategis karena dinilai dapat menambah sekaligus menciptakan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.