Tujuan kegiatan pengabdian adalah memberi motivasi dan semangat kepada pelaku untuk berwirausaha. Meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengetahuan tentang Etika Bisnis bagi para pelaku usaha koperasi toko kelontong. Memberi pengetahuan tentang pentingnya pencatatan transaksi keuangan melalui pembukuan sederhana. Kegiatan yang dimaksud guna membantu menjadi pelaku wirausaha yang sukses dan meningakatkan produktivitas. Tertib mencatat setiap transaksi keuangan melalui sistem pembukuan sederhana sehingga dapat memperoleh informasi mengenai posisi keuangan dan kinerja bagi anggota toko kelontong dalam mengembangkan usahanya bersama masyarakat diseleliling tempat tinggalnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diterapkan melalui pelatihan materi “Etika Bisnis dan Pembukuan Sederhana” perlu adanya kesinambungan kegiatan dan evaluasi setelah kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sehingga para pelaku toko kelontong di Surabaya dapat berkontribusi dalam pengembangan toko kelontong di Indonesia. Etika bisnis lebih mengutamakan pertimbangan moral daripada pertimbangan hukum. Seorang pembisnis harus selalu beretika bersikap jujur baik dalam berbicara maupun bertindak. Transaksi keuangan sangat penting agar dapat menghitung laba (rugi) usaha dengan benar, agar dapat menilai apakah laba (rugi) yang diperoleh dari usaha: “wajar” atau “tidak wajar”.