Elin Sudiarti
Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya, Palangka Raya, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Penyimpanan Minuta Akta Notaris Secara Elektronik Thea Farina Embang; Elin Sudiarti
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.914

Abstract

Several studies explain that there is overlap between the duties of a notary and electronic storage of notarial deeds which is very rare in Indonesia. Using a digital-based deed, such as the minutes of an electronic notary deed, is still difficult to accept. This study aims to look at the study of juridical law enabling fast-paced information technology to be utilized to digitize minutes of notarial deeds. This approach is a qualitative study based on normative legal procedures. Based on the findings, using minutes of notarial deeds electronically is not yet possible in Indonesia at this time.
Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman Terhadap Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online elin sudiarti; Nuraliah Ali
Palangka Law Review Vol. 3 No. 1 (2023): VOLUME 3, ISSUE 1, MARET 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52850/palarev.v3i1.9487

Abstract

Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini juga berdampak pada perkembangan dunia digital.Perkembangan dunia digital memberikan banyak pengaruh di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satu dampak dari perkembangan dunia digital yakni hadirnya layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yaitu Peer to Peer Lending. Pelaksanaan Peer to Peer Lending bukan berarti tanpa resiko. Resiko yang terjadi bisa saja pada suatu permasalahan hukum yakni gagal bayar yang dilakukan oleh pihak Penerima Pinjaman. Yang mana keadaan gagal bayar ini tentunya dapat merugikan Pemberi Pinjaman yang mendanai pengajuan pinjaman pada platform Penyelenggara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi pihak pemberi pinjaman terhadap resiko gagal bayar pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum terhadap pemberi pinjaman dengan dibentuknya peraturan khusus yang memberikan perlindungan bagi pengguna jasa Peer to Peer Lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 khususnya Pasal 37 dan sanksi seperti denda, penjara, maupun hukuman tambahan lain yang diberikan setelah terjadi sengketa