Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sinkronisasi Vertikal PP No. 26/2023 dengan UUD NRI Tahun 1945 Legal Policy Ekspor Pasir Laut Ibra Fulenzi Amri; Siti Aura Fadhillah; Britney Wilhelmina Minga; Kasmita Andriani; Dwi Sukma Ramdhani
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.1009

Abstract

Ekonomi global yang semakin terbuka, ekspor pasir laut menjadi topik yang menarik perhatian di Indonesia. Pasir laut memiliki potensi ekonomi yang signifikan sebagai bahan baku dalam berbagai industri, namun eksploitasi yang tidak terkendali dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, penting untuk menganalisis secara komprehensif kebijakan hukum yang mengatur ekspor pasir laut, serta memastikan kesesuaian dengan prinsip konstitusional dan dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang hasil sedimentasi di laut dalam konteks kebijakan ekspor pasir laut. Penelitian akan membahas aspek hukum yang terkait dengan regulasi ekspor pasir laut, termasuk prosedur, persyaratan, dan sanksi yang diatur dalam peraturan tersebut, serta menganalisis konsistensi antara peraturan tersebut dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Dalam analisis normatif yuridis ini, penelitian akan mengidentifikasi dan mengkaji secara kritis pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang berkaitan dengan ekspor pasir laut. Pendekatan perundang-undangan akan digunakan untuk membandingkan ketentuan dalam peraturan tersebut dengan prinsip-prinsip konstitusional yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, seperti prinsip keadilan, perlindungan lingkungan hidup, dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini juga membahas dampak kebijakan ekspor pasir laut terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian akan mengkaji potensi nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari ekspor pasir laut, serta dampaknya terhadap sektor industri dan perekonomian Indonesia. Penelitian ini akan mengidentifikasi dampak sosial dari ekspor pasir laut terhadap masyarakat, termasuk dampak terhadap mata pencaharian, budaya, dan kehidupan sosial.
PENYULUHAN HUKUM PENGGUNAAN SOCIAL MEDIA YANG SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BAGI SISWA SMA PELANGI KASIH Ade Adhari; Joshua Steven Ongara; Ibra Fulenzi Amri
Jurnal Serina Abdimas Vol 3 No 3 (2025): Jurnal Serina Abdimas
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/jsa.v3i3.37035

Abstract

Advances in information technology have led to the development of increasingly sophisticated and futuristic communication instruments and devices, notably the emergence of social media. Platforms such as Facebook, X, Instagram, TikTok, and similar services have become integral to human activity. Undeniably, the use of social media offers considerable convenience; however, it also has the potential to foster new behaviors within society that can bring both positive and negative consequences for individuals and users alike. Behaviors leading to negative outcomes can potentially result in criminal offenses, particularly among adolescents and students who may still struggle with emotional control. This article details a Community Engagement Program (PKM) conducted at SMA Pelangi Kasih, titled "The Use of Social Media in Accordance with Laws and Regulations." During this legal outreach, various aspects were explained, including the factors contributing to the proliferation of cybercrime on social media and the proper use of social media in compliance with legal frameworks. The primary objective of this outreach was to ensure that high school students, particularly those at SMA Pelangi Kasih, avoid criminal acts and utilize social media in accordance with existing laws and regulations. The results of the outreach highlighted that the rampant growth of cybercrime via social media stems from low public legal awareness, suboptimal cybersecurity measures, insufficient law enforcement against cybercrime, and inadequate existing regulations concerning cybercrime. Furthermore, to foster the use of social media in accordance with regulations, users must be aware of the boundaries stipulated in UU ITE. ABSTRAK Kemajuan teknologi informasi membuahkan hasil yaitu munculnya instrumen atau perangkat komunikasi yang semakin mutakhir dan futuristik. Salah satu hasil dari kemajuan teknologi informasi munculnya social media. Banyaknya social media yang bermunculan seperti Facebook, X, Instagram, Tiktok, dan sejenisnya sulit dilepas dari aktivitas manusia. Tidak dapat disangkal bahwa penggunaan media sosial memang membawa begitu banyak kemudahan bagi manusia. Penggunaan social media berpotensi menimbulkan tingkah laku baru di masyarakat yang dapat mendatangkan kebaikan dan juga keburukan bagi orang lain atau bagi penggunanya. Tingkah laku yang mendatangkan keburukan berpotensi melakukan tindak pidana bagi penggunanya, khususnya pada kalangan usia remaja atau pelajar yang masih tidak stabil dalam mengontrol emosi. Telah dilaksanakannya PKM di SMA Pelangi Kasih dengan judul Penggunaan Social Media yang Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Dalam penyuluhan hukum tersebut, dijelaskan aspek-aspek mengenai faktor yang menjadi penyebab berkembangnya kejahatan di social media dan penggunaan social media yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penyuluhan ini yaitu agar pengguna social media pada kalangan siswa SMA khususnya SMA Pelangi Kasih terhindar dari tindak pidana dan menggunakan social media sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil dari penyuluhan tersebut yaitu penyebab tumbuh suburnya kejahatan siber melalui social media sebagai medianya yaitu kesadaran hukum masyarakat yang rendah, faktor keamanan di dunia maya yang kurang optimal, minimnya penegakan hukum pada kejahatan siber, dan peraturan yang belum memadai pada kejahatan siber. Selain itu, untuk mewujudkan penggunaan social media yang berdasarkan peraturan, pengguna social media harus tau batasan-batasan yang telah diatur dalam UU ITE.