Mobilitas sosial dapat berlangsung di semua masyarakat yang memiliki sistem stratifikasi terbuka, termasuk masyarakat nelayan yang memiliki tingkatan sosial yang berbeda-beda sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana proses pergerakan sosial yang terjadi pada masyarakat nelayan, terutama pada usia produktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data yang meliputi angket atau kuesioner dan wawancara serta pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas nelayan di Desa Bagan Percut berusia di atas 30 tahun, dengan presentase mencapai 77%, dan memiliki rata-rata 2-3 anak yang menjadi tanggungan sebanyak 63%. Tingkat pendidikan rata-rata nelayan di sana adalah SMP sebanyak 16%. Sebanyak 83% nelayan memiliki rumah yang dimilikinya sendiri. Sementara itu, sebanyak 53% nelayan memiliki penghasilan maksimal kurang dari Rp. 2.000.000. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perubahan dalam pergerakan sosial yang dialami oleh masyarakat pesisir Desa Bagan Percut, karena pendapatan dari pekerjaan sebelumnya dan menjadi nelayan tidak berbeda jauh meskipun sudah melakukan peralihan profesi. Nelayan buruh, yang bekerja sebagai nelayan tetapi tidak memiliki perahu atau alat tangkap ikan sendiri, hanya bekerja untuk menangkap ikan bersama dengan nelayan lain dalam satu kapal dan mendapatkan upah datu penghasilan dibagi rata kepada pekerja lain dari penjualan hasil tangkap saat melaut. Aset seperti perahu untuk nelayan buruh tidak dimiliki karena ada beberapa nelayan penggarap atau buruh nelayan.