Gustin Restu Pangestu
Universitas Pertahanan RI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA DINAS SOSIAL PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DALAM MASA TANGGAP DARURAT BENCANA GEMPA BUMI 2018 Gustin Restu Pangestu; Berton Suar Pelita Panjaitan; Achmed Sukendro; Pujo Widodo; Kusuma Kusuma
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 5 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i5.2023.2159-2166

Abstract

Pada tahun 2018 telah terjadi gempa di Nusa Tenggara Barat gempa pertama terjadi tanggal 29 Juli 2018 pukul 06:47:38 WITA, dengan kekuatan 6.4 scala richter. Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Sumbawa Besar. Gempa ini telah menghancurkan sebagian dari Lombok Utara dan Lombok Timur, khususnya di daerah sekitar lereng Gunung Rinjani. Gempa susulan terus berulang dan meluluh lantahkan berbagai fasilitas umum dan rumah penduduk, dan sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penelitian kali ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dinas Sosial Provinsi NTB dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik sampling purposive sampling pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN). Informan yang ditunjuk sebagai sampel adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB. Kegiatan KKDN diselenggarakan oleh Prodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom. Kegiatan KKDN diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Manajemen Bencana sebanyak 26 orang dan juga diikuti oleh Kepala Prodi Manajemen Bencana beserta staf prodi Manajemen Bencana. Hasil penelitian menunjukkan. Upaya Dinas Sosial pada masa tanggap darurat bencana gempa bumi 2018 yaitu, melaksanakan bantuan social seperti pemenuhan kebutuhan dasar (dengan fokus untuk dampak bencana temporer), melakukan perlindungan social, psikososial dan melakukan pemberdayaan sosial (berbentuk penguatan dan pengembangan dengan fokus untuk dampak bencana berkelanjutan).