Ahmad Ulinnajah
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PANDANGAN QS. AL-BAQARAH:232 TENTANG WALI NIKAH DAN RELEVANSINYA DI ERA KEKINIAN Devi Trisa Rini; Ahmad Ulinnajah
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i6.2023.3124-3135

Abstract

Salah satu syarat sah dalam pernikahan adalah adanya wali nikah. Seorang wali juga harus memenuhi syarat-syaratnya agar dapat menjadi wali nikah, yaitu seorang muslim, laki-laki, mukallaf, adil, dan merdeka. Dalam Al-Qur’an tidak terdapat ayat yang membahas wali nikah secara eksplisit. Namun dalam surah Al-Baqarah ayat 232 menjelaskan secara implisit mengenai wali nikah. Hal tersebut membuat tidak adanya landasan yang kuat mengenai wali nikah, sehingga membuat masyarakat Indonesia multitafsir terhadap masalah wali dalam pernikahan dan terkesan menggampangkan wali nikah dengan mewakilkannya pada kyai, penghulu, atau orang yang dianggap lebih mumpuni untuk menjadi seorang wali nikah.
Konsep Pemikiran Sayyid Tanthawi Dalam Melegalkan Bunga Bank zakaria zakaria; Ahmad Ulinnajah; Rangga Suganda
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 9 No. 2 (2023): JIEI : Vol.9, No.2, 2023
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v9i2.8431

Abstract

Perkembangan zaman menuntut kebanyakan masyarakat untuk melakukan interaksi pada bank dalam memenuhi kebutuhan hidup. Interaksi yang dihadirkan pada bank akan menghadirkan yang namanya bunga bank, bunga bank adalah sesuatu penambahan persentase yang diisyaratkan pada pokok pinjaman uang. Mayoritas ulama sudah sependapat bahwa bunga bank adalah sesuatu yang dilarang, karena terdapat unsur kesamaan atas perbuatan riba. Meskipun demikian terdapat beberapa ulama pula yang mengatakan bahwa bunga bank diperbolehkan, sehingga memang masih ada terjadi benturan atau perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait dengan hukum bunga bank. Salah satu tokoh ulama terkenal yang melegalkan bunga bank adalah Sayyid Thanthawi, baginya bunga bank adalah sesuatu yang diperbolehkan dikarenakan tidak adanya nash yang melarang dan kemaslahatan yang dihadirkan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan ushul fikih, objek kajiannya adalah analisa terhadap konsep pemikiran tokoh Sayyid Thanthawi dan metode ijtihadnya dalam melegalkan bunga bank. Data pada penelitian ini diambil berdasarkan studi pustaka, yang analisisnya menggunakan pemikiran tokoh Sayyid Thanthawi, pendapat para ulama, dan metode penemuan hukum bunga bank oleh Sayyid Thantawi. Sedangkan teori yang digunakan adalah teori istishlah yang menetapkan sebuah hukum terhadap peristiwa yang tidak terdapat dalilnya. Hasil temuan dalam penelitian ini ialah: pertama, hukum bunga bank masih terdapat beberapa perbedaan pendapat dikalangan ulama, namun secara mayoritas ulama menyatakan bunga bank sama halnya dengan riba. Kedua, kontruksi pemikiran Sayyid Thantawi dalam menentukan hukum bunga bank dengan menekankan kepada aspek moral ketimbang aspek legal formalnya yaitu melihat kehadiran dari bunga bank didasari atas hadirnya hajat darurat antara nasabah dan pihak bank. Ketiga, metode ijtihad yang dilakukan oleh Sayyid Thanthawi ialah menggunakan metode qiyas, yang menyamakan bunga bank dengan mudhrabah. Adapun illat terletak pada bentuk nisbah bagi hasil yang menurutnya merupakan sebuah tindakan yang tidak dilarang, karena tidak adanya nash ataupun hadis yang melarangnya. Sehingga hadirnya penetapan tersebut sama halnya dengan akad yang hadir pada mudharabah baik dalam bentuk nisbah bagi hasil ataupun dalam bentuk tingkat persentase tertentu terhadap modal.