Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN KEPADA PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA Michael Thedy Litmantoro; Yosafat Andre Wijaya
Jurnal Education and Development Vol 11 No 3 (2023): Vol. 11 No.3.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i3.4994

Abstract

Pada pertengahan tahun 2019 dikeluarkan Surat Edaran yang dimaksudkan sebagai aturan pelaksana dari aturan yang telah ada. Bahwa dalam SE Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor: 2/SE-HT/02.01/VI/2019, berisikan kebijakan mengenai pemberian HGB kepada CV. Perlu diketahui dalam Pasal 36 UUPA yang berhak memperoleh HGB hanyalah orang dan Badan Hukum, sementara CV bukanlah orang dan bukan badan hukum, sehingga perlu mendapat perhatian mengenai dikeluarkannya SE tersebut bila dikaitkan dengan pengaturan yang ada dalam UUPA. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Permasalahan dalam penelitian ini apakah pemberian HGB kepada CV terlah sesuai dengan UUPA. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan dari aspek peraturan perundang – undangan dan pendekatan konsep hukum dikaitkan dengan permasalahan yang ada. Menggunakan bahan hukum premier dan sekunder dalam penelitian ini. Pembahasan permasalahan mengenai pendaftaran CV bisa mendapatkan HGB dan mendapat kesimpulan bahwa SE tersebut sesuai dengan UUPA dikarenakan bukan CV yang diberikan HGB melainkan tetap menggunakan atas nama sekutu, sehingga tidak bertentangan dengan UUPA itu sendiri. Namun hal ini akan mendapatkan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu diperhatikan lebih lanjut mengenai keberadaan SE tersebut yang dirasa menimbulkan ketidakpastian hukum terlebih atas pemberian hak atas tanah kepada CV.
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT TANGGUNG GUGAT PT N YANG TIDAK MAMPU MEMBAYAR DANA NASABAH AKIBAT KESALAHAN DIREKSI Yosafat Andre Wijaya; Michael Thedy Litmantoro
Jurnal Education and Development Vol 11 No 3 (2023): Vol. 11 No.3.2023
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v11i3.4995

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan hukum menggunakan studi kasus yaitu kasus yang menimpa PT N (perusahaan manajemen investasi terbuka) yang berdiri pada tahun 2012 dimana pada tahun 2019 PT N mengalami gagal bayar dengan total mencapai 600 Milliar Rupiah pada 502 nasabahnya. Hal ini membuat Otoritas Jasa Keuangan terpaksa harus mensuspensi dua produk reksadana PT N dengan dikeluarkannya surat OJK bernomor S-1387/PM.21/2019.Gagal bayar ini diketahui disebabkan kesalahan strategi dari direksi PT N dalam menjalankan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah PT N bertanggung gugat terhadap nasabahnya akibat peristiwa gagal bayar ini serta mengetahui bentuk perlindungan hukum yang adil bagi nasabah.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode perundang-undangan dan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT N terbukti melakukan wanprestasi terhadap nasabahnya serta direksi PT N terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum sehingga wajib bertanggung gugat atas kerugian nasabah dengan tata cara yang diatur dalam perundang-undangan.