Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Wanprestasinya Salah Satu Pihak Dalam Akta PPJB Terhadap Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No.2161k/Pdt/2014) William; Muzwar Irawan
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada dalam hukum perjanjian yang terdapat pada Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer). PPJB dilaksanakan sebelum AJB karena beberapa hal diantaranya belum terpenuhi syarat-syarat untuk dapta melaksanakan AJB dihadapan PPAT. PPJB banyak menimbulkan permasalahan hukum khususnya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak sehingga PPJB tersebut tidak dapat dilanjutkan menjadi AJB dihadapan PPAT. Perumusan masalah Bagaimana pengaturan hukum tentang wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli terhadap objek hak milik atas tanah, bagaimanakah perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas terjadinya wanprestasi dalam akta perjanjian pengikatan jual beli terhadap objek hak atas tanah dan bagaimanakah analisis dasar pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 2161K/PDT/2014 terkait wanprestasinya salah satu pihak dalam akta PPJB. Jenis penelitian ini adalah normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah UUPA No. 5 Tahun 1960, PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan KUH Perdata. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini berupaya untuk menggambarkan, memaparkan dan menganalisis permasalahan yang timbul, lalu mencari jawaban yang benar sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Hasil pembahasan dari permasalahan yang timbul dalam penelitian pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak lain atau menuntut pembatalan PPJB tersebut sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak untuk ditingkatkan menjadi AJB dihadapan PPAT. Majelis hakim berpandangan pihak pembeli telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan wanprestasi dengan tidak membayar sisa hutang harga pembelian hak atas tanah sebesar Rp. 3.700.000.000, sehingga akta PPJB yang telah disepakati dan telah ditandatangani tersebut tidak dapat ditingkatkan menjadi AJB yang dibuat dihadapan PPAT dan tujuan PPJB untuk peralihan hak milik atas tanah dari Ny. PSI kepada Ny. JJ tidak dapat dilaksanakan. pertimbangan majelis hakim adalah bahwa Ny. JJ telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat akta pernyataan pengosongan tanah dan bangunan dengan menggunakan akta autentik notaris untuk mengosongkan dan tanah dan bangunan milik pihak penjual Ny.PSI meskipun sisa harga pembelian belum dilunasi oleh pembeli. Perbuatan pihak pembeli tersebut merugikan hak dan kepentingan pihak penjual. Kata Kunci : Wanprestasi, PPJB dan Hak Atas Tanah
PEMBUATAN PERATURAN DESA UNTUK KETAHANAN IKLIM DAN KETAHANAN PANGAN DI DESA DENAI KUALA DUSUN III KECAMATAN PANTAI LABU DELI SERDANG M. Hendra Pratama Ginting; Muzwar Irawan; Muhammad Ilham; Rica Gusmarani; Laili Zailani; Erwita poetri annisa
Pengabdian Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Pengabdian vol. 2 no. 2 Juli 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bahwa pentingnya ketersediaan pangan akibat perubahan iklim atau cuaca ekstrim yang tidak terduga sangat berpengaruh langsung pada kapasitas produksi pertanian sekaligus ketersediaan pangan yang masih ketergantungan pada iklim. Maka dari itu, dipandang perlu mewujudkan penyusunan program/kegiatan ketahanan pangan di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang berbasis potensi lokal agar dalam pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menyimpang dari amanah peraturan desa yang telah dibuat. Sebagai ujung tombak pembangunan masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Desa harus berpedoman pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU No 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode normatif digunakan dalam karya Tulis ini, sehingga dapat mengetahui bagaimana pola hubungan kewenangan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembuatan suatu peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seingga dengan demikian dapat menjawab bagaimana Kedudukan Peraturan Desa dalam Sistem Hukum Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, bagaimana proses BPD dalam penyusunan dan penetapan peraturan desa, apakah berjalan secara konferensif/menyeluruh. Maka dapat disimpulkan, bahwa esensi dari pengabdian kepada masyarakat ini, kegiatan sosialisasi tentang pembentukan peraturan desa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, baik tentang bagaimana teknis perancangan suatu aturan, pengajuan serta proses legislasi aturan tersebut. Sehingga anggpan masyarakat tidak lagi berfikir bahwasanya peraturan desa itu tidak penting dan tidak bermanfaat bagi masyarakat sehingga menimbulkan kurangnya antusias masyarakat terhadap pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa tersebut. Keywords: Peraturan Desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)