Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dampak Stigmatisasi Negatif Terhadap Kelompok Rentan Anak Binaan Pemasyarakatan Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Indonesia Ponso Jayaman Gultom; Mitro Subroto
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 7, No 3 (2023): November 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v7i3.2023.769-773

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak stigmatisasi negatif terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana stigmatisasi tersebut memengaruhi kehidupan mereka. Stigmatisasi negatif menciptakan stereotip bahwa anak-anak ini adalah pelanggar hukum yang tidak dapat dipulihkan, yang berakibat pada perilaku diskriminatif dan perlakuan yang tidak adil dari masyarakat. Dampaknya mencakup masalah psikologis, sosial, dan ekonomi yang serius, termasuk stres, depresi, isolasi sosial, dan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan setelah pembebasan. Meskipun Indonesia memiliki undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan mendukung rehabilitasi mereka, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama terkait sumber daya dan ketidaksetaraan akses ke layanan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan meningkatkan pengetahuan petugas penegak hukum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung rehabilitasi anak-anak ini. Penelitian ini penting karena memberikan pemahaman yang lebih baik tentang stigmatisasi negatif terhadap anak-anak binaan pemasyarakatan dan memotivasi upaya lebih lanjut dalam mendukung mereka sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan restorative justice.
Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang Ponso Jayaman Gultom; Lauditta Indahdewi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i1.7282

Abstract

Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang merupakan wujud dari revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Untuk membantu Narapidana meningkatkan kualitas dirinya, maka perlu dilakukannya program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Pelaksanaan pembinaan tidak bisa terlepas dari peran Wali Pemasyarakatan yang berkontribusi penting bagi kelancaran dari jalannya pembinaan Narapidana. Dalam pelaksanaan pembinaan, Permenkumham RI Nomor: M.01. PK.04.10 Tahun 2007 menjelaskan mulai dari awal masuk lembaga pemasyarakatan sampai selesai menjalani wali pemasyarakatan berperan penuh dalam pendampingan pembinaan yang selanjutnya nanti akan membuat laporan tentang perkembangan pembinaan narapidana dan anak. Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: Pas-10.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana, dokumen ini dijadikan pesdoman bagi wali pemasyarakatan dalam menilai perubahan sikap narapidana. Penelitian ini menggunakan teori Evaluasi Model CIPP (Context, Input, Process and Product) pertama kali dikenalkan oleh Stufflebeam dan Shinfield. Evaluasi model ini terdiri dari empat dimensi, yaitu: Context, Input, Process dan Product, sehingga model evaluasinya diberikan nama CIPP. Penelitian dengan jenis kualitatif deskriptif yang digunakan untuk mendeskripsikan kondisi nyata berupa fakta lapangan terkait evaluasi pelaksanaan kebijakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang yang berjalan baik namun dengan keadaan kurangnya pegawai yang menjadi Wali Pemasyarakatan, membuat segi kualitas program pembinaan dari segi narapidana, serta dari segi sarana dan fasilitasnya yang ada terlihat kurang maksimal. Dari berbagai hambatan yang ada hal itu jelas menjadikan hal yang menghambat dalam proses pembinaan itu sendiri karena hambatan yang ada itu sangat berpengaruh sehingga pegawai yang menjadi Wali Pemasyarakatan harus mampu mengerjakan tugasnya sebagai Wali Pemasyarakatan dengan kondisi yang ada.