This Author published in this journals
All Journal Jurnal Jatiswara
Riska Ari Amalia
Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Prinsip Checks And Balances Antar Lembaga Negara Berdasarkan Pancasila Khairul Umam; Ashari Ashari; Riska Ari Amalia
JATISWARA Vol. 38 No. 2 (2023): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v38i2.514

Abstract

Meskipun perubahan UUD 1945 dimaksudkan untuk memberikan pembatasan kekuasaan tehadap kekuasaan Presiden yang terlalu besar (executive heavy) dan meletakkan pembagian kekuasaan dalam prinsip yang saling seimbang (checks and balances), bukan berarti perubahan UUD 1945 sudah berhasil menata karut marut pembatasan kekuasaan dan kinerja lembaga negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis hakikat/esensi prinsip checks and balances dalam perspektif negara hukum Pancasila dan bagaimana rekonstruksi prinsip checks and balances antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berdasarkan Pancasila. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang mengutamakan data sekunder, dengan pendekatan, Statuta Approach, Conceptual Approach, dan Historical Approach. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Prinsip checks and balances antar lembaga negara merupakan suatu hal yang sangat penting, yaitu untuk membatasi kekuasaan antar lembaga negara. Meskipun demikian, masih ada kelemahan-kelemahan checks and balances yang dirasakan. Dengan demikian, perlu gagasan rekonstruksi prinsip checks and balances yang bersumber pada Pancasila, yang terbukti telah mampu bertahan meski telah diuji dengan berbagai problematika ketatanegaraan. apabila Prinsip checks and balances itu memperhatikan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, lembaga negara di Indonesia akan kembali pada khittohnya sebagai bangsa yang berketuhanan, beradab, bersatu dalam hikmah kebijaksaan, dan berkeadilan sosial.