Chandri Febri Santi
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

NILAI-NILAI BUDAYA DALAM UNDANG-UNDANG HUKUM ADAT MELAYU JAMBI DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM Chandri Febri Santi
JAMBE: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Vol. 4 No. 1 (2022): JAMBE: Jurnal Sejarah Peradaban Islam
Publisher : Jurusan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai-nilai budaya yang terdapat dalam Undang-Undang Hukum Adat Melayu Jambi dan melihat relevansinya dengan perspektif Islam. Undang-Undang Hukum Adat Melayu Jambi terdiri atas tiga struktur, yaitu 1) Induk Undang-Undang Nan Lima, 2) Pucuk Undang Nan Delapan, dan 3) Anak Undang Nan Duabelas.Penelitian ini menggunakan metode penelitian historisdengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian adalah Undang-Undang Hukum Adat Melayu Jambi yang diterbitkan oleh Lembaga Adat Provinsi Jambi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dalam Undang-Undang Hukum Adat Melayu Jambi mengatur pada tiga pokok hakikat kehidupan manusia, yaitu hakikat kehidupan manusia, hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar dan hakikat hubungan manusia dengan manusia lainnya. Dalam butir yang mengatur hakikat kehidupan manusia terdapat nilai budaya religius, nilai budaya keteladanan, nilai budaya keadilan, dan nilai budaya musyawarah. Dalam butir yang mengatur hakikat kehidupan manusia dengan alam sekitar terdapat nilai budaya peduli lingkungan. Dalam butir yang mengatur hakikat kehidupan manusia dengan manusia lainnya terdapat nilai budaya cinta tanah air, nilai budaya cinta damai, nilai budaya tanggung jawab, nilai budaya malu, nilai budaya empati, nilai budaya disiplin, dan nilai budaya tenggang rasa. Nilai-nilai budaya tersebut telah sesuai dalam perspektif Islam yang ditegaskan Alqur’an dan Sunnah. Dari duapuluh lima butir Undang-Undang Hukum Adat Melayu Jambi ada dua butir yang penetapan hukumannya tidak sesuai dengan Islam, yaitu pada butir yang mengatur masalah pembunuhan dan pergadaian.