Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOSIALISASI HUKUM DI BIDANG AGRARIA TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK HAK ATAS JIKA MENDAPATKAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH GANDA DI KABUPATEN KARANGANYAR Susilowardani Susilowardani
JURNAL PENGABDIAN MANDIRI Vol. 2 No. 7: Juli 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya hak-hak atas tanah, undang-undang mewajibkan para pemegang hak atas tanah untuk mendaftarkan tanahnya. Namun, dapat kita jumpai permasalahan yaitu sertifikat ganda atas tanah, yang mana sebidang tanah memiliki dua sertifikat tanah oleh dua orang yang berbeda. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini merupakan tri dharma ke tiga dari tri dharma perguruan tinggi yang berupa penyuluhan hukum dalam bentuk ceramah terkait Sosialisasi Hukum di Bidang Agraria Tentang Perlindungan hukum terhadap Pemilik Hak Atas jika mendapatkan Sertipikat Hak Atas Tanah Ganda di Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar dan diikuti dengan tanya jawab dan diskusi. Dalam hal adanya dua sertifikat atas sebidang tanah atau sertifikat ganda, maka ada kemungkinan bahwa kedua sertifikat tersebut sama-sama memiliki kekuatan yang sah menurut undang-undang. Pada saat terjadinya situasi tersebut pihak yang mendapatkan dampak perlu untuk mengambil langkah-langkah dengan proses pembuktian melalui Badan Pertanahan Nasional atau melalui lembaga peradilan.
SOSIALISASI PERAN HUKUM DIGITAL DALAM MENANGGULANGI PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DAN TINDAKAN ILEGAL LAINNYA DI DESA SELOMORO KECAMATAN JENAWI KABUPATEN KARANGANYAR Susilowardani Susilowardani
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 5 No. 12 (2026): Mei 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum digital memegang peranan yang sangat penting untuk mencegah adanya penipuan dan kejahatan di dalam transaksi online dengan memberikan kerangka peraturan yang jelas, hukuman yang tegas, serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku bisnis. Peraturan seperti UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Konsumen berfungsi sebagai dasar utama dalam menangani pelaku kejahatan siber, dengan dukungan dari aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah yang berkolaborasi dalam pengawasan serta penyuluhan. Di samping itu, laporan mengenai penipuan dari masyarakat dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses jual beli online menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya. Melalui kerja sama antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan keterlibatan aktif masyarakat, ruang gerak bagi para penipu dapat diperketat dan kepercayaan dalam transaksi di internet dapat terus ditingkatkan. Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat ini merupakan tri dharma ke tiga dari tri dharma perguruan tinggi yang berupa penyuluhan hukum dalam bentuk ceramah terkait peran hukum digital dalam menanggulangi penipuan jual beli online dan tindakan ilegal lainnya.