Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN PEMAHAMAN MAHASISWA TERHADAP LAYANAN ADVOKASI OLEH ORGANISASI BANTUAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI Tri Syafari; Basto Daeng Robo; Fathurrahim, Fathurrahim
J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2: Juli 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jabdi.v4i2.8132

Abstract

Sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus. Jumlah tersebut melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus. Survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikud Ristek) pada tahun 2019 juga menunjukan hal sama. Survei tersebut menyebutkan bahwa kampus menempati urutan ketiga lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual (15%), setelah jalanan (33%) dan transportasi umum (19%). Pada 2020, survei yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendibud Ristek menunjukkan sekitar 77 persen dosen mengaku ada kekerasan seksual di kampus. Sebanyak 63 persen korbannya tidak melaporkan kasusnya pada pihak pengelola universitas. Kebanyakan korban kekerasan seksual adalah perempuan. Dari hal tersebut itu dibutuhkan transformasi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam hal ini mahasiswa tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Solusi yang ingin ditawarkan dari PKM ini ialah suatu program penyuluhan hukum untuk meningkatkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Layanan Advokasi Oleh Organisasi Bantuan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Adapun luaran wajib yang hendak dicapai dalam kegiatan PKM ini adalah terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum dan hasil dari kegiatan tersebut terpublikasi melalui pemberitaan media (cetak/elektronik).