Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Legal position of personal guarantee in security law Irawan Soerodjo; Putra Hutomo
The International Journal of Politics and Sociology Research Vol. 11 No. 2 (2023): September: Law, Politic and Sosiology
Publisher : Trigin Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/ijopsor.v11i2.111

Abstract

One of the essential elements of bank credit is the existence of a trust from the bank as a creditor to borrowers as debtors. This trust arises due to the fulfillment of all terms and conditions for obtaining bank credit by the debtor, including the clarity of the credit allocation, the existence of collateral or collateral. The object of collateral is an object or material right given by the debtor to the creditor to create confidence that the debtor will fulfill obligations that can be valued in money arising from an agreement. The research method in this writing is to use a normative legal approach, using a normative juridical approach, including reviews and variousanalysis legal materials and legal issues related to the problem being analyzed. The purpose of this research is to know the position of personal guarantee (personal guarantee) will appear, after the debtor does not fulfill the obligations in his engagement as appropriate (default). The results and conclusions of the research show that 1) Personal guarantees appear when the debtor defaults, replacing the debtor's position. 2) The creditor can ask the court for confiscation of property if the guarantor is uncooperative. 3) Articles 1831-1850 of the Civil Code link the guarantor and the debtor.
Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang Didasarkan pada Risalah Rapat Palsu Rohidah Rohidah; Putra Hutomo; Yuliana Setiadi
Politica: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam Vol. 12 No. 2 (2025): POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Publisher : Prodi Tata Negara (Siyasah) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/politica.v12i2.13182

Abstract

The Deed of Statement of Decisions of the General Meeting of Shareholders constitutes an authentic deed with perfect evidentiary value as regulated in Article 1868 of the Civil Code. In practice, there are still cases where a Deed of Statement of Decisions of the General Meeting of Shareholders is drawn up based on meeting minutes containing false information, which gives rise to legal problems concerning the legal consequences of the deed and the liability of the notary as a public official. This study aims to analyze the legal consequences of a Deed of Statement of Decisions of the General Meeting of Shareholders made on the basis of meeting minutes containing false information, as well as the forms of notarial liability arising from the preparation of such a deed. This research employs a normative legal research method using statutory and case approaches. The data used consist of secondary data in the form of laws and regulations, legal doctrines, and court decisions. The analysis is conducted using the theory of legal consequences and the theory of legal liability. The results of the study indicate that a Deed of Statement of Decisions of the General Meeting of Shareholders made on the basis of falsified meeting minutes remains valid as an authentic deed as long as it has not been annulled by a final and binding court decision. However, if it is proven to contain false information, the deed may be annulled and give rise to civil, criminal, administrative, and ethical liability for the notary. This study emphasizes the importance of the principle of prudence for notaries in examining meeting minutes and shareholder attendance lists in order to ensure legal certainty.
Kepastian Hukum Terkait Kewenangan Kantor Pertanahan Sebagai Mediator dalam Rangka Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah Muhamad Fachrizein; Putra Hutomo; Iran Sahril
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16415

Abstract

Kewenangan Kantor Pertanahan dalam penyelesaian sengketa tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh norma hukum yang menegaskan bahwa Kantor Pertanahan hanya berwenang memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi, tanpa kewenangan untuk menetapkan atau memutus kepemilikan hak atas tanah secara sepihak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana kepastian hukum atas kewenangan kantor pertanahan dalam rangka penyelesaian sengketa? dan bagaimana kewenangan kantor pertanahan sebagai mediator penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah? Teori yang digunakan dalam penelitian ini, Teori Kepastian Hukum menurut Jan Michel Otto dan Teori Kewenangan menurut Philipus M. Hadjon.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, pendekatan konseptual dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasikan dan menginventarisasikan aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsian hukum (interprestasi),yaitu penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan metode konstruksi hukum, yaitu konstruksi analogi dan konstruksi penghalusan hukum. Dari hasil penelitian Kepastian hukum atas kewenangan Kantor Pertanahan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah belum sepenuhnya terwujud karena masih terdapat ketidakkonsistenan penerapan kewenangan dan perbedaan penafsiran terhadap kedudukan serta kekuatan hukum hasil mediasi, meskipun telah diatur secara normatif dalam Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020. Oleh karena itu, diperlukan penegasan batas kewenangan Kantor Pertanahan sebagai fasilitator administratif, penerapan prinsip kehati-hatian dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta pembentukan lembaga arbitrase khusus di bidang pertanahan guna memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Kepastian Hukum Atas Hak Milik Atas Tanah bagi Pemerintah yang Dipalsukan dalam Rangka Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Pandji Pratama; Putra Hutomo; Furcony Putri Syakura
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum serta kepastian hukum atas hak milik atas tanah bagi pemerintah yang dipalsukan dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan hasil penelitian, serta bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan cara mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mengklasifikasikan bahan hukum yang relevan. Analisis bahan hukum dilakukan melalui penafsiran hukum secara gramatikal dan sistematis serta konstruksi hukum melalui analogi dan penghalusan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap klaim hak milik atas tanah yang dipalsukan adalah gugatan penggugat ditolak oleh pengadilan karena tidak terbukti secara yuridis. Dari beberapa kajian perkara dapat disimpulkan bahwa perbuatan hukum para pihak dapat menimbulkan lahir, berubah, atau hapusnya hubungan hukum serta berimplikasi pada pemberian sanksi bagi pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, kepastian hukum atas tanah yang telah dialihkan kepada pemerintah tetap terjamin karena proses pengadaan tanah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga status tanah tersebut tetap sah sebagai aset negara meskipun terjadi gugatan di kemudian hari.
Kepastian Hukum Akta Perjanjian Kawin Atas Perkawinan Campuran Terkait Penggunaan Bahasa Asing Radhwatunnisa Radhwatunnisa; Putra Hutomo; M. Slamet Turhamun
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16105

Abstract

Notaris memiliki wewenang membuat akta perjanjian kawin, termasuk dalam perkawinan campuran antara WNI dan WNA. Namun, fenomena yang terjadi terdapat akta perjanjian kawin atas perkawinan campuran yang dibuat tanpa adanya penerjemah resmi bagi WNA. Sehingga menimbulkan ketidakpahaman terhadap isi akta. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana akibat hukum akta perjanjian kawin yang tidak diterjemahkan secara resmi ke dalam bahasa asing terhadap perkawinan campuran? dan bagaimana kepastian hukum akta perjanjian kawin atas perkawinan campuran terkait penggunaan bahasa asing? Teori yang digunakan dalam penelitian ini, Teori Akibat Hukum menurut R. Soeroso dan Teori Kepastian Hukum menurut Jan Michiel Otto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, pendekatan konseptual dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasikan dan menginventarisasikan aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsian hukum (interprestasi),yaitu penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis dan metode konstruksi hukum, yaitu konstruksi analogi dan konstruksi penghalusan hukum. Dari hasil penelitian dapat diperoleh Akta perjanjian kawin dalam perkawinan campuran yang tidak diterjemahkan secara resmi ke dalam bahasa asing berakibat hukum timbulnya cacat hukum pada akta tersebut, karena tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil dan kepastian hukum akta perjanjian kawin dalam perkawinan campuran terkait penggunaan bahasa asing belum sepenuhnya terwujud. Meskipun Pasal 43 UUJNP mewajibkan akta dibuat dalam Bahasa Indonesia dan mewajibkan notaris menerjemahkan atau menjelaskan penerjemah resmi bagi penghadap yang tidak memahami bahasa yang digunakan, ketentuan tersebut tidak secara tegas mengatur akibat hukum atas pelanggarannya. Kekosongan aturan ini menimbulkan adanya perbedaan penafsiran dan putusan hakim dalam perkara perjanjian kawin yang tidak diterjemahkan ke dalam bahasa asing, mengakibatkan ketidakpastian dalam memahami isi pasal tersebut.