Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Arbitrase dan Kedudukan Arbiter dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia Asep Rozali
BANI Arbitration and Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): BANI Arbitration and Law Journal, Volume 2, Issue 2, April 2026
Publisher : Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63400/balj.v2i2.32

Abstract

Penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna arbitrase berdasarkan teori hukum positif dan teori konsep hukum, kemudian kedudukan arbiter berdasarkan teori peradilan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan teori hukum positif, arbitrase di Indonesia bertujuan mengisi kekosongan hukum dalam hukum acara perdata. Berlatar politik hukum, arbitrase dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 serta peraturan dan prosedur arbitrase BANI sebagai lex arbitri. Berdasarkan teori peradilan, kedudukan arbiter dalam penyelesaian sengketa melekat 3 (tiga) kapasitas, yakni sebagai ahli yang berkaitan dengan objek sengketa, sebagai mediator dalam mediasi para pihak, dan sebagai hakim yang memeriksa dan memutus sengketa para pihak
MENGENAL DAN MEMANFAATKAN JALUR ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA UNTUK MENINGKATKAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT Rani Apriani; Devi Siti Hamzah Marpaung; Asep Rozali; Jafar Sidik; Kuswara S. Taryono
GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 10 No. 1 (2026): GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM IKIP PGRI Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31571/gervasi.v10i1.9973

Abstract

Akses terhadap keadilan sering terhambat oleh proses litigasi yang panjang dan berbiaya tinggi, sehingga diperlukan mekanisme alternatif yang lebih efisien. Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) merupakan salah satu solusi, namun pemanfaatannya masih terbatas akibat rendahnya literasi hukum masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan praktis peserta dalam memanfaatkan ADR (mediasi, negosiasi, dan arbitrase). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukasi dan pelatihan partisipatif berbasis Problem-Based Learning kepada 150 civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan, dimana jumlah peserta yang memahami mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan meningkat dari 105 orang (70%) sebelum sosialisasi menjadi 150 orang (100%) setelah kegiatan. Selain itu, pemahaman peserta terhadap aspek teknis penyelesaian sengketa non-litigasi juga naik dari 112 orang (75%) menjadi 150 orang (100%). Simpulan menunjukkan bahwa kegiatan ini efektif dalam meningkatkan literasi hukum peserta serta mendorong pemanfaatan ADR sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan menjaga hubungan para pihak.