Pemerintah berencana menghapus penggolongan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas artinya kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini berlaku akan hilang. Golongan kelas BPJS Kesehatan akan diganti dengan kelas standar atau tunggal. Tak hanya untuk pelayanannya tapi juga tarifnya menjadi satu jenis. Tujuan kebijakan ini untuk memberikan pelayanan yang sama bagi seluruh peserta JKN dengan maksud agar semua orang, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan faktor internal dan eksternal dengan kesiapan masyarakat tentang rencana kebijakan keseragaman kelas BPJS di RSUD Labuang Baji Makassar. Desain penelitian menggunakan pendekatan cross sectional. Sampel penelitian ini adalah pasien BPJS rawat inap sebanyak 194 pasien menggunakan metode stratified proportional random sampling. Analisis data dengan uji chisquare dan uji regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak berhubungan dengan kesiapan masyarakat p 0,226 > 0,05, harapan masyarakat berhubungan dengan kesiapan masyarakat p 0,043 < 0,05, tampakan produk tidak berhubungan dengan kesiapan masyarakat p 0,070 > 0,05 dan lingkungan berhubungan dengan kesiapan masyarakat p 0,043 < 0,05. Kesimpulan penelitian ini adalah tidak ada hubungan antara kebutuhan masyarakat dengan kesiapan masyarakat dan ada hubungan antara harapan dengan kesiapan masyarakat pada faktor internal. Tidak ada hubungan antara tampakan produk dengan kesiapan masyarakat dan ada hubungan antara lingkungan dengan kesiapan masyarakat pada faktor eksternal. Ada pengaruh parsial yang sifgnifkan antara harapan masyarakat tipe 1 dengan kesiapan masyarakat dan ada pengaruh parsial yang sifgnifkan antara harapan masyarakat tipe 2 dengan kesiapan masyarakat. Diharapkan melakukan sosialisasi yang intensif dan efektif mengenai keseragaman kelas BPJS, tidak ada diskriminasi pelayanan antara peserta PBI dan non-PBI, pengimplementasian kebijakan ini harus diikuti dengan evaluasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam penerapan kelas standar atau KRIS. Kata Kunci: Faktor Internal; Eksternal; Kesiapan Masyarakat; Kebijakan; Keseragaman Kelas BPJS