Alvin Amanda Putra
Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 117/Pid.B/2022/PN.Sukoharjo) Alvin Amanda Putra; Herwin Sulistyowati; Bintara Sura Priambada
Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora Vol. 2 No. 10: Agustus 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jpdsh.v2i10.6451

Abstract

Sistem hukum suatu negara sangat berpengaruh terhadap tumbuh dan berkembangnya hukum di negara tersebut, khususnya hukum pidana. Hukum pidana adalah salah satu hukum positif khususnya hukum pidana materil, dalam hal ini yang mewakilkannya adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), mengingat hukum civil law system, merupakan sistem hukum yang dipilih di Indonesia, belum mengalami revisi yang berarti sejak pertama kali diberlakukan di Indonesia hingga saat ini. Disebutkan dalam penjelasan umum KUHAP bahwa untuk membela hak asasi manusia dan menjamin bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum dan pemerintahan serta setiap orang wajib mematuhi hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali. Salah satu kasus yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu kasus tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan pada putusan Nomor 117/Pid.B/2022/PN Skh Bahwa terdakwa I. Fajar Agung Wibawa alias Plonco bin Joko Santoso bersama-sama dengan terdakwa II Fajar Taufiq Hidayat alias Topex bin Adnan Putra. Kejahatan pencurian telah diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Berdasarkan analisis penyusun, dakwaaan tunggal yang diajukan oleh penuntut umum untuk mendakwa terdakwa sudah tepat karena dari perkara yang terjadi hanya ada satu tindak pidana saja yang dapat didakwakan dan unsur-unsur tindak pidana dalam kasus tersebut telah sesuai dengan uraian peristiwa atau kejadian pada saat dilakukannya tindak pidana