Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SIMILARITAS HUKUM ADAT DENGAN MAZHAB HUKUM KODRAT DALAM MEMBERIKAN KONTRIBUSI PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL Stephanie Priscilla Darmawan; Imelda Martinelli
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Vol. 6 No. 4 (2023): Volume 6 No 4 Tahun 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v6i4.19499

Abstract

Hukum adat berawal dari kebiasaan-kebiasaan berupa tingkah laku berkesinambungan, tingkah laku  dengan nilai sakral dan kebaikan berpola sistematis dan teratur, adanya peran serta dari kepala adat dalam memutuskan sebagai pola perilaku yang harus dilakukan, ada sanksi bagi yang melanggarnya. Berprinsip pada nilai-nilai universal dan abadi yaitu asas keadilan dan kebenaran. Hal ini sejalan dengan pola yang dipahami hukum kodrat. Hukum kodrat aliran irasional melahirkan asas keadilan, sedangkan hukum kodrat aliran rasional menciptakan asas kebenaran. Tujuan penelitian guna mencari kesamaan dari hukum adat dan hukum kodrat dalam memberikan sumbangsih dalam pembentukan hukum nasional. Metode penelitian yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara yuridis kualitatif, teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasilnya dianalisis dengan metode analisis data secara kualitatif. Sistem hukum dalam pembentukan hukum nasional bermuatan prinsip keadilan dan kebenaran yang khusus maupun bersifat universal sehingga dalam berbagai hukum nasional dapat saling menunjang dikarenakan kesamaan prinsip dasarnya. Keadilan yang diterapkan dalam pembentukan hukum nasional adalah keadilan bermakna legalitas. Keadilan dan kebenaran yang universal sifatnya merupakan kesamaan dari hukum alam dan hukum adat. Keadilan yang dianut  hukum adat berpangkal dari Pancasila dengan bersumber pada Bhinneka Tunggal Ika dalam membentuk hukum nasional Indonesia. 
Analisis Konsistensi Putusan Hakim terhadap Perjanjian Nominee atas Hak Milik Tanah di Wilayah Indonesia antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) Imelda Martinelli; Lavienda William; Yessa Milianty
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 2 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i2.6846

Abstract

Based on the legal provisions in the Law of the Republic of Indonesia Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles, foreign nationals are not allowed to hold ownership rights over land in Indonesia. However, this restriction on land ownership does not prevent foreign nationals from making various efforts to still own land in Indonesia. Many cases have been found where foreign nationals (WNA) and Indonesian nationals (WNI) enter into nominee agreements (using a proxy) based on the principle of freedom of contract to circumvent the prevailing law. The main research object of this scientific writing is the consistency of judges' decisions in adjudicating nominee agreements by comparing various rulings, namely, Adjudication No. 259/Pdt.G/2020/PN.Gin, Adjudication No. 872/Pdt.G/2020/PN.Dps, and Adjudication No. 271/Pdt.G/2019/PN.Dpk. The research method used is normative juridical research with a qualitative approach. The results of the study concluded that nominee agreements entered into by foreign nationals and Indonesian nationals for land ownership in Indonesia constitute a form of legal evasion, rendering such agreements invalid and null and void by law. This is because Indonesian agrarian law establishes the principle that land and property ownership must be clear and transparent, and prohibits foreign nationals from owning land in Indonesia. It is hoped that the government will enact regulations prohibiting the practice of nominee agreements to enforce the applicable laws.