Ibnu Farhan
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dan Outsourcing Di Indonesia Vania Andari Damanik; Zayyan Tsabitah Panjaitan; Layla Witra; Adjie Umair Harvis; Ibnu Farhan; Bagus Herlambang
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.249

Abstract

Perlindungan hukum yang dinikmati oleh pekerja kontrak dan pekerja outsourcing di Indonesia dibahas dalam artikel ini. Pekerja dalam kelompok ini sering menghadapi masalah seperti ketidakamanan pekerjaan dan pelanggaran hak. Meskipun ada undang-undang yang mengaturnya, banyak bisnis mengabaikan peraturan ini. Perlindungan hukum selalu berkorelasi dengan kekuasaan ekonomi dan pemerintahan. Masalah perlindungan hukum bagi rakyat (yang diperintah) terhadap pemerintah (yang berkuasa) dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintah. Terkait rakyat, setiap orang yang bekerja dan menerima imbalan dalam bentuk lain disebut pekerja atau buruh dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual merupakan metode yang digunakan penulis. Bahan hukum primer dan sekunder merupakan sumber hukum yang digunakan. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah telaah pustaka berdasarkan temuan analisis hukum undang-undang pekerja kontrak outsourcing. Metode silogisme diterapkan dengan pola pikir deduktif dalam teknik analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian kerja harus memiliki kepastian hukum agar dapat mematuhi asas-asas perjanjian dan ketentuan-ketentuan perjanjian kerja dalam sistem alih daya, mengingat adanya ambiguitas hukum dalam mendefinisikan hubungan hukum. Hal ini dilakukan agar perusahaan dalam sistem alih daya dan pekerja kontrak dapat menjalankan tugas dan hak masing-masing sesuai dengan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dan Outsourcing Di Indonesia Vania Andari Damanik; Zayyan Tsabitah Panjaitan; Layla Witra; Adjie Umair Harvis; Ibnu Farhan; Bagus Herlambang
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.249

Abstract

Perlindungan hukum yang dinikmati oleh pekerja kontrak dan pekerja outsourcing di Indonesia dibahas dalam artikel ini. Pekerja dalam kelompok ini sering menghadapi masalah seperti ketidakamanan pekerjaan dan pelanggaran hak. Meskipun ada undang-undang yang mengaturnya, banyak bisnis mengabaikan peraturan ini. Perlindungan hukum selalu berkorelasi dengan kekuasaan ekonomi dan pemerintahan. Masalah perlindungan hukum bagi rakyat (yang diperintah) terhadap pemerintah (yang berkuasa) dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintah. Terkait rakyat, setiap orang yang bekerja dan menerima imbalan dalam bentuk lain disebut pekerja atau buruh dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual merupakan metode yang digunakan penulis. Bahan hukum primer dan sekunder merupakan sumber hukum yang digunakan. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah telaah pustaka berdasarkan temuan analisis hukum undang-undang pekerja kontrak outsourcing. Metode silogisme diterapkan dengan pola pikir deduktif dalam teknik analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian kerja harus memiliki kepastian hukum agar dapat mematuhi asas-asas perjanjian dan ketentuan-ketentuan perjanjian kerja dalam sistem alih daya, mengingat adanya ambiguitas hukum dalam mendefinisikan hubungan hukum. Hal ini dilakukan agar perusahaan dalam sistem alih daya dan pekerja kontrak dapat menjalankan tugas dan hak masing-masing sesuai dengan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Civil Law Analysis of Life Insurance Agreements in the Context of Contractual Justice for Consumer Ardelina Ayu Lestari; Dini Sakinah; Bahzi Atsil; Nurul Fattah Poham; Ibnu Farhan
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 2 (2025): ISNU Cendikia September
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i2.842

Abstract

A life insurance contract is a form of contractual agreement between an insurance company as a business actor and the insured as a consumer. In practice, the imbalance in position between the two parties often gives rise to issues of contractual fairness, particularly when the policy terms and conditions tend to be unilateral and not fully understood by the consumer. This study aims to analyze life insurance contracts based on the principles of civil law, particularly the principles of freedom of contract, good faith, and balance in the contract. The research method used is a normative juridical approach with a literature review of laws and regulations, legal doctrine, and relevant court decisions. The results of the analysis indicate that although formally the life insurance contract meets the requirements for a valid contract according to Article 1320 of the Civil Code, the substance of the contract clauses often contradicts the principle of fairness, particularly in terms of exclusions of coverage, unilateral cancellation, and premium provisions. Therefore, it is necessary to enforce the principle of consumer protection through strict supervision by relevant authorities such as the Financial Services Authority (OJK), as well as legal interpretation that favors substantial justice for consumers. This study concludes that updating the contract model and strengthening regulations are necessary to ensure a balance of rights and obligations between parties in a life insurance agreement.