Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dan Outsourcing Di Indonesia Vania Andari Damanik; Zayyan Tsabitah Panjaitan; Layla Witra; Adjie Umair Harvis; Ibnu Farhan; Bagus Herlambang
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.249

Abstract

Perlindungan hukum yang dinikmati oleh pekerja kontrak dan pekerja outsourcing di Indonesia dibahas dalam artikel ini. Pekerja dalam kelompok ini sering menghadapi masalah seperti ketidakamanan pekerjaan dan pelanggaran hak. Meskipun ada undang-undang yang mengaturnya, banyak bisnis mengabaikan peraturan ini. Perlindungan hukum selalu berkorelasi dengan kekuasaan ekonomi dan pemerintahan. Masalah perlindungan hukum bagi rakyat (yang diperintah) terhadap pemerintah (yang berkuasa) dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintah. Terkait rakyat, setiap orang yang bekerja dan menerima imbalan dalam bentuk lain disebut pekerja atau buruh dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual merupakan metode yang digunakan penulis. Bahan hukum primer dan sekunder merupakan sumber hukum yang digunakan. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah telaah pustaka berdasarkan temuan analisis hukum undang-undang pekerja kontrak outsourcing. Metode silogisme diterapkan dengan pola pikir deduktif dalam teknik analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian kerja harus memiliki kepastian hukum agar dapat mematuhi asas-asas perjanjian dan ketentuan-ketentuan perjanjian kerja dalam sistem alih daya, mengingat adanya ambiguitas hukum dalam mendefinisikan hubungan hukum. Hal ini dilakukan agar perusahaan dalam sistem alih daya dan pekerja kontrak dapat menjalankan tugas dan hak masing-masing sesuai dengan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dan Outsourcing Di Indonesia Vania Andari Damanik; Zayyan Tsabitah Panjaitan; Layla Witra; Adjie Umair Harvis; Ibnu Farhan; Bagus Herlambang
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 2 (2024): Vol 1. No 2 Sept 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i2.249

Abstract

Perlindungan hukum yang dinikmati oleh pekerja kontrak dan pekerja outsourcing di Indonesia dibahas dalam artikel ini. Pekerja dalam kelompok ini sering menghadapi masalah seperti ketidakamanan pekerjaan dan pelanggaran hak. Meskipun ada undang-undang yang mengaturnya, banyak bisnis mengabaikan peraturan ini. Perlindungan hukum selalu berkorelasi dengan kekuasaan ekonomi dan pemerintahan. Masalah perlindungan hukum bagi rakyat (yang diperintah) terhadap pemerintah (yang berkuasa) dalam kaitannya dengan kekuasaan pemerintah. Terkait rakyat, setiap orang yang bekerja dan menerima imbalan dalam bentuk lain disebut pekerja atau buruh dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual merupakan metode yang digunakan penulis. Bahan hukum primer dan sekunder merupakan sumber hukum yang digunakan. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah telaah pustaka berdasarkan temuan analisis hukum undang-undang pekerja kontrak outsourcing. Metode silogisme diterapkan dengan pola pikir deduktif dalam teknik analisis bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian kerja harus memiliki kepastian hukum agar dapat mematuhi asas-asas perjanjian dan ketentuan-ketentuan perjanjian kerja dalam sistem alih daya, mengingat adanya ambiguitas hukum dalam mendefinisikan hubungan hukum. Hal ini dilakukan agar perusahaan dalam sistem alih daya dan pekerja kontrak dapat menjalankan tugas dan hak masing-masing sesuai dengan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Legal Analysis of the OJK's Role in Rejecting Insurance Policy Claims by Customers Sepia Walandari; Sinvani Dinda Sitepu; Daffa Akmal Manurung; Bagus Herlambang; Annisa Octavia
ISNU Nine-Star Multidisciplinary Journal Vol. 2 No. 2 (2025): ISNU Nine Star September 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/ins9mj.v2i2.806

Abstract

Insurance is an institution that functions to mitigate various risks that may occur in the future. Therefore, insurance plays a crucial role in providing protection to policyholders. One of the challenges that frequently arise in insurance practice is the rejection of claims submitted by customers to insurance companies, which are usually accompanied by various reasons from the company. In this case, the existence of the Financial Services Authority (OJK) is very helpful for customers in resolving issues related to claim rejections. Based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority, this institution not only serves as a facilitator of consumer protection and mediation, but also plays an active role in legal defense for customers. The OJK's role in resolving disputes over insurance claims rejected by insurance companies includes acting as a mediator in the deliberation process to reach a consensus between the customer and the insurance company, as well as acting as a supervisor to ensure the outcome of the agreement. However, in carrying out its functions, the OJK faces a number of non-legal obstacles, both internal and external. This research uses literature review and legal analysis to help provide results in addressing this issue. Some of these obstacles include the lack of clarity in customer complaints, incomplete supporting documents, and minimal information that can be obtained.