Pelaksanaan pendidikan berpedoman pada kurikulum yang telah disusun secara sistematis dan bertahap yang diterapkan dalam proses pembelajaran. Pengembangan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia harus diarahkan untuk beradaptasi dengan dinamika global dan nasional khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0 saat ini, menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dengan menyempurnakan kurikulum dan mengintegrasikan dengan banyak pemangku kepentingan. SMK Negeri 8 Bandar Lampung berdiri berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 511/14.40/HK/2014 tanggal 11 April 2014. Kurikulum yang digunakan di SMK Negeri 8 Bandar Lampung adalah Kurikulum Merdeka. Bandar Lampung saat ini adalah terbatasnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam pemanfaatan teknologi software engineering SuperPro Designer yang digunakan dalam bidang Teknik Kimia Industri. Padahal SMKN 8 Bandar Lampung memiliki fasilitas Laboratorium Komputer yang memadai namun belum terpasang software pendukung lanjutan Teknik Kimia khususnya aplikasi SuperPro Designer. Dengan adanya kegiatan PKM ini diharapkan fasilitas pendukung dalam proses belajar dalam hal ini aplikasi SuperPro Designer dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru di SMKN 8 Bandar Lampung.