Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERHITUNGAN INDEKS KEANDALAN PADA JARINGAN DISTRIBUSI 20 KV DI PT PLN (PERSERO) ULP RASAU JAYA Tiya Nurul Lestari; M. Iqbal Arsyad; Fitriah -
Journal of Electrical Engineering, Energy, and Information Technology (J3EIT) Vol 11, No 1: Januari 2023
Publisher : Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/j3eit.v11i1.62009

Abstract

Tenaga listrik merupakan komponen penting dalam kehidupan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan serta dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat. Faktor keandalan juga perlu menjadi perhatian dalam mengoperasikan sistem jaringan distribusi. Indeks-indeks keandalan yang sering digunakan dalam suatu sistem distribusi adalah SAIFI (System Average Interruption Frequency Index), SAIDI (System Average Interruption Duration Index), CAIDI (Costumer Average Interruption Duration Index), CAIFI (Costumer Average Interruption Frequency Index), dan MAIFI (Momentary Average Interruption Frequency Index). Tujuan penelitian ini untuk menentukan indeks dan perbandingan nilai keandalan dengan menggunakan metode FMEA dan RIA SPLN 68-2 : 1986 dan IEEE std 1366 – 2003. Dalam penelitian ini data diambil dari tahun 2018 sampai 2021 di PT PLN (Persero) ULP Rasau Jaya menggunakan 2 metode yaitu metode RIA untuk menghitung laju kegagalan, lama gangguan, MTTR, MTTF, MTBF dan indeks keandalan. Metode FMEA untuk menghitung MTTR, MTTF, laju kegagalan, laju perbaikan dan indeks keandalan. Hasil akhir penelitian ini menunjukan bahwa nilai indeks keandalan yang memenuhi standar terdapat pada tahun 2018 sebesar 0,3003 kali/tahun, tahun 2020 sebesar 0,1437 kali/tahun, tahun 2021 sebesar 0,016 kali/tahun dan yang tidak memenuhi standar terdapat pada tahun 2019 sebesar 11,6915 kali/tahun untuk metode FMEA dan untuk metode RIA tidak ada yang memenuhi standar atau hasil dari perhitungan melebihi standar yang digunakan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode FMEA merupakan metode yang memenuhi standar dan metode RIA merupakan metode yang tidak memenuhi standar.