Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan muda – mudi di bawah umur 20 tahun, yaitu pada perempuan <18 tahun dan pada laki-laki <20 tahun. Pernikahan dini adalah fenomena yang marak terjadi di Indonesia. Salah satu permasalahan yang timbul akibat pernikahan dini berdampak pada pola asuh anak yang dilahirkan. Ketika seorang yang secara psikologis belum di kategorikan ideal untuk melangsungkan pernikahan, namun tetap melangsungkan pernikahan dengan berbagai alasan, maka tidak sedikit akan berpengaruh pada perkembangan anak kelak. Pola asuh anak yang dilahirkan dari pernikahan dini tak jarang di temukan memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan anak. Kebanyakan orang tua bersifat otoriter kepada anaknya yang mementingkan ego masing - masing tanpa memikirkan nasib anaknya. Metode Penelitian yang di gunakan yaitu pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sepasang suami istri yang memiliki anak. Dimana peneliti melakukan wawancara langsung kepada pasangan dan masyarakat sekitarnya. Lokasi dalam penelitian ini adalah di Desa Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Tehnik Pengumpulan data menggunakan Obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Tehnik analisa data yaitu menggunakan teori Lobby yaitu analisis anatropologis, analisis sosiologi, analisis psikologis, analisis fisik dan analisis spiritual. Hasil penelitian yaitu penulis memperoleh kesimpulan bahwa pola asuh anak dari pernikahan dini yaitu pola asuh otoriter dan pola asuh premisitif adapun kendala yang dialami oleh orang tua dalam mengasuh anak di karenakan pendidikan yang rendah dari pasangan tersebut.