Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN MEDIA CETAK : TAMPILAN STORYBOARD Agus Rustamana; Siti Ade Mulyati; Fitriyani Fitriyani; Tedi Prasetya
Sindoro: Cendikia Pendidikan Vol. 1 No. 6 (2023): Sindoro: Cendikia Pendidikan
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.9644/sindoro.v1i6.863

Abstract

Media cetak merupakan sarana efektif dalam pembelajaran sejarah yang dapat menghadirkan materi dengan cara yang menarik dan beragam. Namun, untuk menciptakan media cetak yang efektif, diperlukan perencanaan yang matang dan teliti sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik peserta didik. Salah satu metode perencanaan yang berguna dalam pengembangan media cetak adalah pembuatan storyboard, yang merupakan sketsa visual yang menjelaskan alur cerita dari media cetak yang akan dibuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan media cetak dengan menggunakan storyboard sebagai alat bantu dalam proses pengajarannya. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini menggunakan metode kulitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yang melibatkan pengumpulan informasi relevan mengenai topik dan masalah yang sedang atau akan diteliti dari berbagai sumber tertulis, seperti buku, jurnal, artikel, laporan, dokumen, ensiklopedia, dan media elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa storyboard memiliki beragam fungsi, seperti menggambarkan garis besar alur cerita, memvisualisasikan ide yang direncanakan, menyampaikan ide atau konsep dalam film, menjelaskan bagaimana narasi cerita berkembang, serta menentukan transisi dan perpindahan antar frame atau elemen dalam media cetak. Selain itu, penggunaan storyboard memiliki sejumlah manfaat, seperti mempermudah proses produksi dan pengeditan, menghemat waktu dan biaya, meningkatkan kualitas hasil akhir, dan mengklarifikasi tujuan serta sasaran dari media cetak.
SOSIALISASI PROSES PRODUK HALAL UNTUK PELAKU USAHA SATE BANDENG DI KOTA SERANG, BANTEN Zulfatun Najah; Fitria Riany Eris; Fitriyani Fitriyani
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2025): Volume 6 No. 2 Tahun 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v6i2.43552

Abstract

Sertifikasi halal bagi semua pelaku usaha khususnya makanan dan minuman adalah wajib sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Jaminan Produk Halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencetuskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 untuk mendesak pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikasi halal pada produknya sebelum berakhir Oktober 2024. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal melalui jalur self declare. Namun, kesiapan produk UMKM untuk sertifikasi halal self declare masih memerlukan bimbingan lebih lanjut. Kolaborasi dari seluruh stakeholder sangat penting guna mensukseskan program ini. Disamping itu, salah satu kearifan lokal yang dimiliki kota Serang berupa kuliner sate bandeng. Sate bandeng ini merupakan oleh-oleh khas Banten yang disukai para kalangan baik muda atau tua. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah 1). memberikan tambahan wawasan kepada pelaku usaha sate bandeng di Kota Serang tentang pentingnya sertifikasi halal melalui Sosialisasi bahan dan proses produk halal (PPH) pada pengolah produk, 2). Pendampingan sertifikasi halal produk. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan adalah ceramah, tanya jawab dan pendampingan. Hasil kegiatan pengabdian diperoleh bahwa kegiatan ini mampu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dalam menjaga proses produk halal. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test menunjukkan bahwa pengetahuan peserta meningkat dan penyampaian materi telah diterima oleh peserta dengan baik. Pada kegiatan pendampingan sertifikasi halal, peserta mendapatkan pemahaman cara pengisian website Si Halal.