Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Akta Tanah Ditinjau Dari Pasal 263 KUHP (Putusan No. 55/Pid.Pra/2023/Pn. Medan) Suci Izdihar Hulwa; Rizky Khairani Br Gintin; Debora Merlani Purba; Cici Stevani Siahaan; Parlaungan Gabriel Siahaan; Dewi Pika Lb Batu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6149

Abstract

Tindak pidana pemalsuan merupakan salah satu jenis kejahatan yang mengandung unsur suatu sistem yang menyajikan informasi yang tidak benar atau keliru mengenai suatu benda, sehingga benda tersebut dari luar tampak seolah-olah sesuai dengan kenyataan, padahal sebenarnya jauh dari kenyataan. realitas. Oleh karena itu, pemalsuan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada suatu akta tanah ditinjau dari Pasal 263 KUHP (Putusan No. 55/Pid.Pra/2023/PN. Medan. Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif.Penelitian hukum dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasarnya.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yurisprudensi normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti kepustakaan bahan atau data sekunder dan juga penelitian hukum kepustakaan.Jadi KUHP telah mengatur pemalsuan sesuatu sebagai salah satu bentuk tindak pidana yang termasuk dalam KUHP.Pemalsuan sendiri diatur dalam BAB pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP hingga Pasal 276 KUHP.
Efektivitas Tilang Elektronik Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Berlalu Lintas Masyarakat Di Kota Medan Suci Izdihar Hulwa; Reh Bungana Beru Perangin Angin
JURNAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Volume 9 Nomor 1 Edisi Juni 2025
Publisher : UNIVERSITAS PGRI PONTIANAK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31571/jpkn.v9i1.8150

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem tilang elektronik dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat di Kota Medan. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa sistem tilang elektronik dinilai cukup efektif secara awal, terbukti dari penurunan jumlah pelanggaran dari 13.963 kasus pada 2022 menjadi 6.183 kasus hingga pertengahan 2024. Penurunan ini diduga sebagai dampak efek jera awal dari penerapan sistem yang masih relatif baru, yakni dua setengah tahun. Namun, pelanggaran lalu lintas tetap terjadi, terutama di wilayah yang tidak diawasi secara ketat. Masyarakat lebih sadar terhadap keberadaan kamera tilang elektronik di titik pusat kota seperti Jalan Raden Saleh dan Jalan Balai Kota, namun cenderung mengabaikan delapan titik lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih rendah dan belum merata di seluruh wilayah Kota Medan.