Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Ditpolair Baharkam Polri Dalam Mencegah Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Laut Nusantara Dhimas Aji Prabowo; Mompang L. Panggabean; Armunanto Hutahaean
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6282

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelundupan narkotika lewat jalur laut di Indonesia. Data sekunder digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang permasalahan yang diteliti, sedangkan data primer digunakan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam dari narasumber yang kompeten. Analisis yuridis kualitatif digunakan untuk menganalisis data sekunder dan data primer untuk menjawab pertanyaan penelitian. Ditpolair Baharkam POLRI memiliki peranan penting dalam menangani tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain aspek yuridis, teknis, dan kerja sama. Dari aspek yuridis, Ditpolair Baharkam POLRI memiliki kewenangan untuk melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari aspek teknis, Ditpolair Baharkam POLRI memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Kemampuan dan keterampilan tersebut diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada personel Ditpolair Baharkam POLRI. Selain itu, Ditpolair Baharkam POLRI juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, TNI AL, dan instansi lainnya untuk mencegah dan menanggulangi penyelundupan narkotika lewat jalur laut di Indonesia. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan penyelundupan narkotika.
Efektifitas Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Dari Tindak Pidana Korupsi Pardosi Donnia; Hulman Panjaitan; Armunanto Hutahaean
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.6196

Abstract

Metode penelitian yang dipergunakan oleh peneliti adalah metode penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif dimana meneliti data sekunder untuk mencari jawaban atas dua permasalahan, yaitu: 1. melihat bagaimana ketentuan hukum yang mengatur pelaku tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia; dan 2. melihat bagaimana ketentuan hukum dalam sistem pembuktian tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi sudah sesuai serta memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan dua kesimpulan, yaitu: 1. Sistem pembuktian tindak pidana pencucian uang yang tidak diketahui predicate crime tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu menurut undang-undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Seharusnya pembuktian terhadap predicate crime harus dibuktikan terlebih dahulu atau dibuktikan bersamaan dengan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana turunannya sehingga digabung penyidikan dan penuntutanya dalam bentuk kumulatif. 2.Penyidik dan Penuntut KPK dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang yang predicate crime tidak diketahui sesuai dengan pengertian dan formulasi hukum mengenai tindak pidana pencucian uang pada Pasal 69, 74, 75, 77 dan 78 UU TPPU No 8 tahun 2010 maka langsung atau tidak langsung hal tersebut telah membuka ruang untuk terjadinya permasalahan atau persoalan hukum.
Efektifitas Penerapan Regulasi Tindak Pidana Pemilu dalam Mengatasi Aktor Non Formal dalam Praktek Perantara Fuji Pratama; Hendri J Pandiangan; Armunanto Hutahaean
Syntax Idea 3855-3863
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/syntax-idea.v6i9.4450

Abstract

Praktek perantara dalam pemilu seringkali melibatkan aktor non-formal yang berperan penting dalam mempengaruhi hasil pemilu melalui cara-cara yang melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas dan kendala penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non formal dalam praktek perantara di Kabupaten Belitung. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi mendalam. Informan adalah Masyarakat dan Bawaslu. Hasil penelitian menunjukkan penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non-formal dalam praktek perantara belum sepenuhnya efektif karena kesulitan dalam pembuktian. Dalam upaya menegakkan integritas dan keadilan Pemilihan Umum di Kabupaten Belitung, terdapat tantangan besar terkait praktik politik uang yang melibatkan aktor non-formal sebagai perantara. Tantangan ini mencakup kedudukan aktor non-formal, faktor regulasi, bentuk pemberian politik uang yang tidak teridentifikasi sebagai kasus politik uang, serta rendahnya kesadaran politik masyarakat