Septa Candra
Universitas Al azhar Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS PEER TO PEER LENDING YANG TIDAK TERDAFTAR DAN BERIZIN Ali Akbar; Arina Syechbubakar; Septa Candra
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v6i1.793

Abstract

Abstrak- Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi tersebut, praktismembuat peluang besar meningkatnya angka industri Fintech di Indonesiamenjadi semakin prospektif dan semakin banyak pula masyarakat menggunakanteknologi pada sektor finansial yakni melalui transaksi pinjam meminjam online,dalam hal ini Fintech berbasis Peer To Peer Lending. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap debitursebagai konsumen sektor jasa keuangan pada layanan pinjam meminjam uangberbasis teknologi informasi (Fintech P2PL) dan penegakan hukum terhadapperusahaan penyelenggara layanan Fintech P2PL ditinjau dari POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis TeknologiInformasi dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukumnormatif. Kerangka Teori yang digunakan adalah Teori Negara Hukum.Kesimpulan penelitian adalah bahwa perlindungan hukum terhadap krediturFintech P2PL belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Financial Technology, Otoritas Jasa Keuangan