Arina Syechbubakar
Universitas Al Azhar Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS HUKUM PKWT TERHADAP KONTRAK KERJA PTT PTSL KANWIL BPN DKI JAKARTA 2019 Ririn Widiyastuti; Yusup Hidayat; Arina Syechbubakar
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v7i2.1266

Abstract

 AbstrakDalam rangka mencapai target PTSL 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI merekrut PTT untuk menjadi Tenaga Pembantu Administrtif PTSL di DKI. Selama satu tahun kontrak, peneliti melihat ada hal- hal yang tidak sesuai antara isi kontrak kerja dengan yang terjadi dilapangan sehingga peneliti tertarik untuk meneliti Kontrak Kerja PTT PTSL Kanwil DKI Jakarta 2019 ditinjau dari Hukum PKWT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan analisis peraturan perundang- undangan dan sumber-sumber hukum lainnya yang terkait dengan pelaksanaan PTSL dan PTT. Semua data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder atau data yang didapatkan dengan cara menelusuri bahan-bahan hukum secara detail dan teliti. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pertama, Kontrak kerja PTT PTSL Kanwil BPN DKI Jakarta 2019 telah memenuhi semua persyaratan secara hukum PKWT. Kedua, Perlindungan hukum terhadap PTT PTSL Kanwil BPN DKI Jakarta 2019 masih sangat lemah. Kata Kunci : Kontrak Kerja, PTT PTSL, Hukum PKWT AbstractIn order to achieve the 2019 Complete systematic land registration (PTSL) target, the Regional Office of the DKI Province National Land Agency recruited PTTs to become Complete systematic land registration (PTSL) Administrative Assistants in DKI. During the one year contract, the researcher saw that there were things that did not match the contents of the work contract with what was happening in the field so that the researcher was interested in examining the 2019 DKI Jakarta Regional Office PTT Complete systematic land registration (PTSL) Work Contract in terms of the Particular Time Working Agreement (PKWT) Law. This study uses a normative legal research method by analyzing legislation and other legal sources related to the implementation of Complete systematic land registration (PTSL) and PTT. All data used in this study are secondary data or data obtained by tracing legal materials in detail and thoroughly. The conclusions of this study are: The First, the PTT Complete systematic land registration(PTSL) work contract for the 2019 DKI Jakarta BPN Regional Office has fulfilled all the legal requirements of the Particular Time Working Agreement (PKWT). The second, legal protection for PTT Complete systematic land registration (PTSL) Regional Office of DKI Jakarta BPN 2019 is still very weak.Keyword : Working Agreement, PTT PTSL, law of the Particular Time Working Agreement (PKWT) 
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS PEER TO PEER LENDING YANG TIDAK TERDAFTAR DAN BERIZIN Ali Akbar; Arina Syechbubakar; Septa Candra
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v6i1.793

Abstract

Abstrak- Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi tersebut, praktismembuat peluang besar meningkatnya angka industri Fintech di Indonesiamenjadi semakin prospektif dan semakin banyak pula masyarakat menggunakanteknologi pada sektor finansial yakni melalui transaksi pinjam meminjam online,dalam hal ini Fintech berbasis Peer To Peer Lending. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap debitursebagai konsumen sektor jasa keuangan pada layanan pinjam meminjam uangberbasis teknologi informasi (Fintech P2PL) dan penegakan hukum terhadapperusahaan penyelenggara layanan Fintech P2PL ditinjau dari POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis TeknologiInformasi dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukumnormatif. Kerangka Teori yang digunakan adalah Teori Negara Hukum.Kesimpulan penelitian adalah bahwa perlindungan hukum terhadap krediturFintech P2PL belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Financial Technology, Otoritas Jasa Keuangan