Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Guru Dalam Mencegah Dan Mengatasi Terjadinya Perundungan (Bullying) Di Lingkungan Sekolah Andryawan Andryawan; Cindy Laurencia; Maria Phoebe Tjahja Putri
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6519

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis peran guru dalam mencegah dan mengatasi terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif, yang bertumpu pada data sekunder. Data sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Hasil penelitian ini ialah bahwa bahwa guru memiliki peran besar sebagai agen perubahan dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Tantangan muncul terkait tindakan bullying di sekolah, termasuk kasus di mana guru terlibat atau mengabaikannya. Data kasus bullying yang meningkat menunjukkan perlunya tindakan komprehensif. Program Teacher Empowerment Program (TEP) memiliki potensi besar, tetapi implementasinya masih terbatas, memerlukan peningkatan upaya pemerintah. Kritik terhadap guru yang terlibat dalam bullying menunjukkan perlunya revisi sistem pengawasan dan penilaian kinerja guru. Perlindungan hukum, seperti Pasal 8 huruf h Permendikbud No. 82 Tahun 2015, menjadi langkah konkret untuk melindungi peserta didik. Namun, implementasinya belum merata, memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak, termasuk guru, orang tua, dan pihak sekolah