Disleksia merupakan gangguan belajar yang berkaitan dengan kesulitan membaca, menulis, dan mengeja, meskipun anak penyandang disleksia memiliki tingkat kecerdasan yang normal. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai isu disleksia ini sering kali menimbulkan stigma negatif terhadap anak penyandang disleksia, seperti anggapan bahwa mereka malas atau kurang cerdas. Kondisi ini menunjukkan pentingnya upaya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi media sosial sebagai sarana kampanye edukasi disleksia bagi orang tua dan guru anak usia 13-16 tahun. Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) yang menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara dengan psikolog dan psikolog anak, sedangkan data kuantitatif diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 102 responden yang terdiri dari orang tua dan guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai disleksia masih belum merata dan masih terdapat persepsi yang kurang tepat terkait karakteristik anak disleksia. Media sosial diketahui menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dan dinilai efektif sebagai media kampanye edukasi disleksia. Strategi konten meliputi penggunaan bahasa yang sederhana dan komunikatif, penyajian konten audiovisual seperti video penjelasan singkat, desain visual yang ramah dan menarik, serta pemanfaatan hashtag untuk memperluas jangkauan informasi. Selain itu, model AISAS (Attention, Interest, Search, Action, Share) dapat digunakan sebagai kerangka strategi dalam merancang kampanye edukasi disleksia di media sosial. Dengan strategi komunikasi dan visual yang tepat, media sosial berpotensi menjadi media kampanye edukasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mengurangi stigma terhadap anak penyandang disleksia.