Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Sosialisasi Pencegahan Perundungan Dan Kekerasan Seksual Bawah Sadar Di Pondok Pesantren Putra Darul Istiqamah Barabai Ifrani Ifrani; Suci Utami; Lena Hanifah
Jurnal Pengabdian ILUNG (Inovasi Lahan Basah Unggul) Vol 3, No 3 (2024)
Publisher : Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/ilung.v3i3.11296

Abstract

Pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada generasi muda Pondok Pesantren Putra Darul Istiqamah Barabai untuk mengembangkan karakter yang sesuai dengan norma hukum dan agama. Isu perundungan dan kekerasan seksual bawah sadar menjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan yang aman  sehingga diperlukan intervensi untuk mitigasi dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual bawah sadar di lingkungan pondok pesantren, keluarga, dan lingkungan sosial lainnya. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah penyuluhan hukum dengan pendekatan yuridis sosio-legal melalui ilmu kriminologi dan viktimologi  yang termuat dalam perilaku keseharian para santri dilanjutkan dengan materi peran hukum terkait terhadap perundungan dan kekerasan seksual yang tidak disadari tersebut terjadi di masyarakat. Hasil dari kegiatan ini adalah kesadaran hukum santri Pondok Pesantren Putra Darul Istiqamah mengalami peningkatan setelah menerima penyampaian sosialisasi yang bermuatan hukum dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual. Pada dasarnya memiliki kesadaran hukum yang baik terhadap pencegahan perundungan dan kekerasan seksual. Hal ini terlihat dari antusiasme yang tinggi dan banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan oleh peserta penyuluhan. Meskipun demikian, masih banyak yang belum tersampaikan dan beberapa masih kesulitan memahami mengapa kekerasan seksual adalah bagian dari kekerasan berbasis gender. Penting untuk selanjutnya diberi sosialisasi lanjutan khususnya yang berkaitan tentang perlindungan data pribadi di ruang digital agar para santri tidak impulsif  dalam berbagi informasi dalam pemanfaatan gawai dan beraktivitas di ruang digital, khususnya terkait konten-konten yang dapat melampaui batas-batas norma hukum maupun norma asusila di dunia nyata.
Women's Representation To Establish Anti-Corruption In The Village Government Of Kotaraja, Hulu Sungai Utara Lena Hanifah; Dadang Abdullah; Nor Ismah
International Journal of Law, Environment, and Natural Resources Vol. 4 No. 1 (2024): April Issue
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51749/injurlens.v4i1.87

Abstract

The representation of women in village governance, particularly in the Village Consultative Body (BPD), is mandated by Law Number 6 of 2014 concerning Villages. Fulfillment of this mandate becomes a subject of debate when the role is merely symbolic to meet the quota of women in village governance. In this context, the method employed is qualitative analysis, utilizing a socio-legal approach that highlights the complexity of social and legal dynamics influencing women's representation in the Village Consultative Body. The role of female representatives is crucial in enhancing the welfare of rural communities, simultaneously contributing to the realization of a corruption-free village. Additionally, they possess a unique closeness and empathy towards the issues faced by women in their villages, enabling them to gain the trust of the community. Residents of Kota Raja Village also perceive female candidates as being corruption-free and capable of fulfilling their duties and responsibilities, thereby earning trust from their respective neighborhood associations (RT - Rukun Tetangga). This situation is evident in the increased representation of women in the governance of Kota Raja Village, especially in the Village Consultative Body. In the newly elected Village Consultative Body for the period 2023-2029, 50% of its members are women, up from 44%. This figure demonstrates the positive perception of Kota Raja Village residents regarding the importance of women's representation in village governance. However, doubts persist regarding whether women's representation is merely symbolic and whether it reflects sincere efforts to empower women in village governance. Nonetheless, this raises further questions about the skills of female representation in addressing the complex issues faced by rural communities.and application within the framework of Indonesian law.
Perlindungan Hak Cipta Lagu terhadap Praktik Adaptasi Berbasis Kecerdasan Buatan pada Platform Digital Riskya Desty Ramadhini; Lena Hanifah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10233

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan dalam industri musik, khususnya melalui praktik adaptasi lagu yang diproduksi, didistribusikan melalui platform digital. Teknologi AI memungkinkan perubahan berbagai unsur lagu, seperti aransemen, instrumen, tempo, genre, dan karakter suara, sehingga menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan hak cipta. Permasalahan utama terletak pada belum adanya pengaturan khusus mengenai penggunaan AI dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik adaptasi lagu berbasis AI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak cipta terhadap praktik adaptasi lagu berbasis AI pada platform digital serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak terlibat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pencipta tetap dapat diberikan melalui pengaturan hak moral dan hak ekonomi dalam UU Hak Cipta. Adaptasi, pengaransemenan, pendistribusian, pengumuman, dan pemanfaatan komersial lagu merupakan hak eksklusif pencipta yang penggunaannya memerlukan izin. Pelanggaran terhadap hak tersebut dapat menimbulkan pertanggungjawaban perdata berupa ganti rugi dan penghentian perbuatan pelanggaran. Selain pengguna atau kreator konten, platform digital berpotensi dimintai pertanggungjawaban apabila tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih adaptif, komprehensif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi untuk menjamin kepastian hukum serta efektivitas perlindungan hak cipta dalam ekosistem musik digital berbasis kecerdasan buatan di Indonesia. Penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah sengketa dan melindungi kepentingan pencipta secara optimal serta berkelanjutan kedepannya.
Analisis Ancaman Pengunaan Deepfake pada Kehadiran Penghadap dalam Layanan Kenotariatan Hairul Anwar; Lena Hanifah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10664

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan, khususnya deepfake, menghadirkan tantangan baru terhadap implementasi cyber notary di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis ancaman manipulasi identitas digital terhadap keotentikan akta, bentuk pertanggungjawaban hukum notaris, kelemahan regulasi deteksi fraud biometrik, serta kontradiksi yuridis antara Undang-Undang Jabatan Notaris dan rezim hukum transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum dianalisis secara preskriptif melalui penelaahan terhadap KUHPerdata, Undang-Undang Jabatan Notaris, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi dan praktik cyber notary di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi deepfake mendekonstruksi asas verschijnen dan mengaburkan pemenuhan unsur “di hadapan” notaris sebagaimana dipersyaratkan Pasal 1868 KUHPerdata dan Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN. Manipulasi identitas visual dan auditori berpotensi menimbulkan cacat kehendak berupa penipuan, sehingga akta kehilangan kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan materiil. Pertanggungjawaban notaris didasarkan pada prinsip liability based on fault dan hanya dapat dibebankan apabila terdapat kesengajaan atau kelalaian dalam memenuhi prinsip kehati-hatian. Penelitian ini juga menemukan adanya kekosongan pengaturan mengenai liveness detection, teknologi anti-spoofing, integrasi data kependudukan, serta batas pertanggungjawaban notaris. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi UUJN dan UU ITE melalui rekonstruksi regulasi cyber notary berbasis Functional Equivalence Theory. Rekonstruksi tersebut mencakup redefinisi frasa “menghadap” agar mencakup kehadiran virtual yang andal, penerapan autentikasi biometrik berlapis, penggunaan sertifikat elektronik tersertifikasi, pembangunan infrastruktur kenotariatan digital nasional, serta penetapan kegagalan deteksi manipulasi identitas tingkat lanjut sebagai risiko siber sistemik yang tidak otomatis membebani notaris guna menjamin kepastian hukum, perlindungan data pribadi, dan kepercayaan publik dalam transaksi elektronik nasional.
Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Jasa Titip Online di Indonesia Belva Nur Aliyya; Lena Hanifah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10741

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mendorong munculnya fenomena bisnis jasa titip daring (jastip online) sebagai bagian dari aktivitas perdagangan elektronik (e-commerce). Meskipun menawarkan kemudahan akses dan efisiensi belanja, praktik jastip online yang umumnya beroperasi secara informal dan berdasarkan asas kepercayaan ini rentan memicu persoalan yuridis, seperti ketidaksesuaian spesifikasi barang, cacat produk, hingga penipuan. Persoalan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur secara eksplisit mengenai praktik bisnis tersebut, sehingga terjadi kekaburan norma (vague norm). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum antara konsumen, penyedia jastip online, dan penjual, serta tanggung jawab hukum penyedia layanan jastip online terhadap kerugian konsumen dalam perspektif perlindungan konsumen di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum dalam transaksi jastip online membentuk rantai perikatan yang secara substansial merupakan perpaduan antara perjanjian pemberian kuasa (lastgeving) dan jual beli. Penyedia jastip online memenuhi unsur sebagai pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sehingga memikul tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi atas kerugian konsumen, baik yang bersumber dari wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Kajian ini juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam mendukung ekosistem perdagangan digital yang aman berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan formulasi hukum yang lebih spesifik guna menjamin perlindungan hukum yang optimal bagi konsumen di era digital.
Akses Keadilan bagi Pelaku Usaha Perempuan dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional Berbasis Lex Mercatoria Trisna Putri; Lena Hanifah
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.10830

Abstract

Globalisasi perdagangan internasional telah membuka peluang ekonomi yang terus berkembang bagi berbagai pelaku bisnis, termasuk perempuan. Namun, perluasan akses pasar global ini tidak selalu disertai dengan akses yang sama terhadap keadilan dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional. Studi ini meneliti akses terhadap keadilan bagi pelaku bisnis perempuan dalam mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan internasional berdasarkan Lex Mercatoria, sebuah sistem hukum transnasional yang berkembang dari kebiasaan, prinsip, dan praktik perdagangan internasional di luar kerangka hukum nasional. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan konseptual. Fokus penelitian diarahkan pada dua isu utama: peran Lex Mercatoria dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi pelaku bisnis perempuan dan penerapan prinsip-prinsip keadilan gender dalam mekanisme Lex Mercatoria.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Lex Mercatoria secara normatif dan tekstual bersifat netral gender, penerapannya masih mengandung bentuk pseudo-netralitas karena beroperasi berdasarkan asumsi kapasitas, sumber daya, dan posisi tawar yang sama dari para pihak, yang pada kenyataannya tidak selalu dimiliki secara sama oleh perempuan. Dari perspektif Teori Hukum Feminis dan CEDAW, mekanisme arbitrase internasional sebagai instrumen utama Lex Mercatoria masih menghadapi berbagai hambatan struktural, termasuk biaya arbitrase yang tinggi, representasi perempuan yang rendah sebagai arbiter, akses terbatas terhadap informasi hukum, dan tidak adanya klausul dan prosedur yang responsif terhadap kebutuhan perempuan. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan diperlukan melalui penafsiran ulang prinsip itikad baik, pemberian keringanan biaya arbitrase, peningkatan representasi perempuan dalam forum arbitrase, pelatihan kepekaan gender bagi arbiter, dan pengembangan klausul kontrak model yang responsif gender untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih inklusif dan adil.