Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Kebebasan Jual Beli Online Berbasis Media Sosial Dalam Pandangan Al-Qur’an (Problematika Tiktok Shop Di Indonesia) Asriyana Asriyana; Achmad Abubakar; Muhsin Mahfudz
Economics and Digital Business Review Vol. 4 No. 2 (2023): February - July
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/ecotal.v4i2.908

Abstract

Artikel ini membahas dimana realitas maraknya berjualan di media sosial kini mendisrupsi peran pasar di tengah kecanggihan teknologi dan cepatnya arus media sosial dan kedepannya akan lebih masif sehingga menimbulkan satu fenomena baru yakni kegagapan pada penjualan konvensional. Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah tegas dengan melarang social commerce Tiktok Shop untuk melakukan transaksi jual beli. Social commerce Tiktok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk. Hal ini imbas dari banyaknya platform bisnis dan e-commerce yang menjadi ladang berjualan di tanah air sehingga berdampak kepada bisnis UMKM dan usaha tradisional yang mengalami penurunan secara drastis. Atas dasar tersebut, maka tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hak kebebasan transaksi jual beli online berbasis media sosial dalam pandangan ekonomi Islam yang dalam hal ini mengutip problematika Tiktok Shop. Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah menafsirkan dan menuturkan data yang bersangkutan dengan situasi yang sedang terjadi, sikap/pandangan yang terjadi didalam masyarakat, pertentangan dua keadaaan atau lebih, pengaruh terhadap suatu kondisi ataupun hal lainnya. Regulasi atau aturan yang dibuat pemerintah menjadi hal yang baik, namun hal ini tentunya tidak hanya sebatas larangan dan diberhentikan. Pemerintah harus menyiapkan alternatif-alternatif lain seperti edukasi kepada penjual, bagaimana pola pendampingan penjual konvensional. Pemerintah juga penting melakukan evaluasi terkait keberadaan usaha UMKM hingga pusat-pusat perbelanjaan tradisional yang usianya bertahun tahun. Pemerintah juga harus mulai mengkaji ulang konsep hingga melakukan revitalisasi sehingga keberadaan usaha menjadi daya tarik para pembeli lokal maupun internasional.
PETA JALAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA Ahmad Sandi; Asriyana Asriyana; Burhanuddin Budiman
Jurnal PenKoMi : Kajian Pendidikan dan Ekonomi Vol 8 No 1 (2025): Jurnal Penkomi : Kajian Pendidikan dan Ekonomi
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33627/pk.v8i1.2997

Abstract

Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana peta jalan industry halal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian studi pustaka, dengan menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referesni, literatur, ensiklopedia, karangan ilmiah, karya ilmiah serta sumber lain baik dalam bentuk tulisan atau dalam format digital yang relevan dan berhubungan dengan objek yang sedang diteliti dengan menggunakan sumber data sekunder. Peta jalan industri halal di Indonesia bergerak dengan semakin sadarnya muslim sebagai populasi terbesar di Indonesia membutuhkan produk halal sebagai suatu kewajiban untuk dikonsumsi atau digunakan. Halal Economy and Strategy Roadmap 2018 menyebutkan, total konsumsi barang dan jasa halal Indonesia pada 2017 sekitar US$ 218,8 miliar. Jumlah ini diperkirakan terus tumbuh rata-rata sebesar 5,3 persen dan mencapai US$ 330,5 miliar pada 2025 mendatang. Bank Indonesia sebagai contoh telah mengeluarkan cetak biru (blueprint) pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada tahun 2017 yang memiliki visi mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.