Rahmat Anshar Hasibuan
Universitas Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui customer due diligence dan enhanced due diligence Pada Koperasi Simpan Pinjam (Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam Di Medan) Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina; Detania Sukarja; Rahmat Anshar Hasibuan
Inspiring Law Journal Vol 2, No 1: Januari - Juni
Publisher : Inspiring Law Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan oleh berbagai Perusahaan Jasa Keuangan. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penjegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan perusahaan- perusahaan yang terlibat melakukan TPPU, salah satu yang menjadi perusahaan penyedia jasa di pasal 17 tersebut ialah koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, bagaimanakah pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, kemudian bagaimanakah implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di koperasi simpan pinjam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) atau pendekatan yuridis, materi pada tesis ini diambil dari data sekunder, Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti laksanakan dengan wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil analisis dan penelitian dalam tesis ini adalah ntuk menganalisis dan mengetahui segala pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, menganilisis pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, agar diketahui serta menganalisis mengenai implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di koperasi simpan pinjam. Pengaturan Pencegahan TPPU Melalui KSP melalui Pasal 18 UU PPTPPU, Pasal 13 POJK No 12/POJK.01/2017, peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sesuai diatur dalam Pasal 8 PerMenKop dan UKM, Pertanggungjawaban KSP yang terlibat dalam TPPU akan diberikan sanksi administratif, pemidanaan yang dapat digunakan kepada korperasi yaitu dengan pidana pokok dan pidana tambahan, mmplementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di KSP sudah diterapkan dalam Koperasi Simpan Pinjam dengan mengedepankan penilaian-penilaian terhadap nasabah yang hendak melakukan pengajuan pinjamam maupun penyimpanan uang