Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI NILAI EKONOMI KEGIATAN PENAMBANGAN BATUBARA DI PIT ARJUNA SITE PT. KOMUNITAS BANGUN BERSAMA SUB PT. KALTIM DIAMOND COAL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Setiawan Tandi; windhu Nugroho; Tommy Trides
JURNAL TEKNOLOGI MINERAL FT UNMUL Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Teknologi Mineral FT UNMUL Desember 2019
Publisher : Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/jtm.v7i2.2959

Abstract

Ekonomi teknik merupakan penentuan faktor-faktor dan kriteria ekonomi yang digunakan ketika satu atau lebih alternatif dipertimbangkan untuk dipilih dalam menyelesaikan suatu masalah di bidang teknik. Bisa juga dikatakan bahwa ekonomi teknik adalah sekumpulan teknik matematika yang menyederhanakan perbandingan ekonomi dalam suatu kasus di bidang teknik. Penelitian ini bertujuan untuk mnghitung biaya-biaya yang terkati dengan penambangan batubara, menghitung keuntungan dan aliran kas, membuat analisis kepekaan serta mengkaji layak atau tidaknya proyek tersebut dilaksanakan pada PT Kaltim Diamond Coal. Analisis kelayakan investasi di PT Kaltim Diamond Coal menggunakan data dari hasil wawancara dari supervisor engineering perusahaan secara langsung. Metode yang digunakan untuk menghitung suatu kelayakan investasi di PT Kaltim Diamond Coal adalah dari Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Pay Back Period (PBP) dan Minimum Attractive Rate of Return (MARR). Dari metode tersebut parameter yang digunakan adalah apabila nilai NPV positif dan nilai IRR lebih besar dari nilai MARR serta nilai dari PBP lebih kecil dari umur tambang maka proyek tersebut dikatakan layak. Berdasarkan hasil dari perhitungan yang telah dilakukan dapat disimpulkan biaya produksi bergantung pada target produksi perusahaan, pendapat yang diperoleh pada perusahaan berbeda pada berbagai tahun, nilai aliran kas yang didapat; NPV sebesar Rp 185.212.238.414 dan nilai IRR adalah 35% dari nilai MARR 10% serta nilai PBP sebesar 30 bulan atau 2,5 tahun.