Dewik Indah Wijayanti
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Atas Kerusakan Lingkungan Akibat Usaha Pertambangan Batu Kapur Rumah Tangga Perspektif UU No. 32 Tahun 2009 Dan Maslahah Mursalah Dewik Indah Wijayanti; Ramadhita Ramadhita
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2484

Abstract

Pertambangan merupakan kegiatan yang sangat menunjang perkembangan baik dari ekonomi maupun konstruksi. Salah satu pertambangan yang dilakukan sejak dulu dan sampai saat ini adlah pertambangan batu kapur. Pertambangan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan karena tidak adanya upaya pertanggung jawaban seperti melakukan reklamasi lahan pasca tambang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan problematika tanggung jawab hukum penambang terhadap dampak lingkungan akibat pertambangan batu kapur di Desa Bektiharjo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yang disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak penambang tidak melakukan kewajibannya seperti yang telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Penambang tidak melakukan kewajibannya setelah kegiatan pasca tambang seperti melakukan reklamasi atau penataan kembali area pasca tambang sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya sanksi yang diberikan oleh penegak hukum serta pengawasan yang lemah dalam kegiatan pertambangan tersebut. Tindakan penambang juga tidak sesuai dengan maslahah seperti yang terdapat dalam Q.S Al A’raf Ayat 56-58 yang berisi tentang larangan membuat kerusakan dibumi serta kewajiban bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu banyak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat dari perbuatan yang dilakukan penambang tanpa ada tanggung jawab yang telah diatur.