Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDAMPINGAN LEGALITAS SPP-IRT DAN HALAL PADA UMKM KRIPIK TEMPE KRENYEZZ DAN UMKM ALZA DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Miftakhur Rohmah; Suharni Milenia Wati; Anton Rahmadi; Sulistyo Prabowo
Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti Vol. 4 No. 4 (2023)
Publisher : STKIP Citra Bakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38048/jailcb.v4i4.2242

Abstract

Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) menghasilkan berbagai macam produk olahan pangan, namun belum memiliki legalitas izin edar seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal, padahal legalitas izin edar tersebut merupakan hal penting yang wajib dimiliki para pelaku usaha yang telah ditetapkan oleh Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.031.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) dan Undang-undang No. 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Salah satu penyebab para pelaku usaha belum memiliki legalitas izin edar adalah kurangnya pengetahuan, kesadaran dan kemampuan dalam mengolah lingkungan produksi sesuai dengan standar. Penerapan CPPB-IRT dan SJPH diharapkan akan menghasilkan pangan yang aman, layak, serta terjamin mutu dan kehalalannya. Tujuan dari pengabdian ini adalah melakukan pendampingan pada UMKM Kripik Tempe Krenyezz dan UMKM ALZA memenuhi dan menerapkan standar CPPB-IRT dan SJPH. Pendampingan dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu: 1) Observasi dan wawancara, 2) Identifikasi gap pemenuhan aspek CPPB-IRT dan SJPH, 3) Pendampingan penerapan CPPB-IRT dan SJPH, 4) Penyiapan dokumen persyaratan dan pendaftaran SPP-IRT dan Sertifikat Halal. Hasil dari pengabdian ini adalah terbitnya SPP-IRT dan Sertifikat Halal, selain itu dampak yang dapat dirasakan yaitu dapat menambah kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh kedua UMKM.