Shabrina Rifdah Larasati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Antinomi antara Putusan Perdamaian sebagai Putusan Penghabisan dengan Prinsip Pengadilan Dilarang Menolak Perkara Teguh Hartono; Triyono Adi Saputro; Shabrina Rifdah Larasati
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 8 No 2 (2023): September
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v8i2.413

Abstract

Perkembangan penanganan perkara hukum bisnis dalam era digital saat ini lebih menekankan pada penyelesaian sengketa secara damai melalui prosedur mediasi. Putusan Perdamaian mempunyai kekuatan sebagai putusan hakim pada tingkat penghabisan, sebagaimana ketentuan Pasal 1858 KUH Perdata, Pasal 127,129,130, 195 HIR, namun dalam praktek terjadi antinomi hukum dalam penerapannya. Penelitian hukum ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan perdamaian tidak dapat diajukan perlawanan (verzet), namun karena berbenturan dengan prinsip pengadilan dilarang menolak perkara, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman maka perkara tersebut tetap diperiksa walaupun pada akhirnya diberikan putusan perlawanan tidak dapat diterima, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, oleh karenanya perlu diatur melalui suatu regulasi yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung.
TANGGUNG JAWAB HENRY SURYA TERHADAP NASABAH KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) INDOSURYA Radjendra Al-fattah Banu; Daffania Aldhiyata; Shabrina Rifdah Larasati; Muhammad Sultan Mandalika
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i3.7365

Abstract

Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya adalah salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian yang mencapai Rp 106 triliun dan melibatkan lebih dari 23.000 nasabah. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengelolaan internal koperasi dan pengawasan eksternal dari otoritas terkait. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pengurus koperasi, khususnya Henry Surya, serta meninjau perlindungan hukum yang tersedia bagi nasabah berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan KUHPerdata. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif melalui studi kasus dan analisis peraturan terkait. Temuan menunjukkan bahwa pengurus koperasi melanggar prinsip keanggotaan terbatas yang diatur dalam undang-undang dengan menghimpun dana dari masyarakat umum, sehingga menyebabkan gagal bayar. Perlindungan hukum yang tersedia melalui jalur perdata dan pidana masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan aset koperasi untuk mengganti kerugian nasabah. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi koperasi, peningkatan pengawasan lembaga terkait, dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.