p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Fenomena
Yudistira Nugroho
Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERANAN PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6448

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memegang peranan fundamental dalam arah pembentukan dan pembaruan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila dijadikan pedoman normatif dalam merancang dan menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, menggantikan sistem pidana kolonial warisan Belanda. Melalui pendekatan kualitatif- deskriptif dengan studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan musyawarah, melalui penerapan prinsip keadilan restoratif dan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, antara lain resistensi aparat penegak hukum dan kurangnya regulasi teknis yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam bentuk penguatan pendidikan Pancasila, pelatihan aparat, serta evaluasi kebijakan secara berkala. Pembaruan hukum pidana berbasis Pancasila diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PIDANA NOMOR 438/Pid.Sus/2020/PN CBI TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Yudistira Nugroho; Fajriya Riski Fidayanti; Mohammad Insan Nabil
FENOMENA Vol 19 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i02.7278

Abstract

Perdagangan orang diatur di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perdagangan orang didefinisikan sebagai tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan menggunakan ancaman kekerasan, kekerasan fisik, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi yang rentan, penjeratan utang, atau pemberian imbalan untuk memperoleh persetujuan dari orang yang memiliki kendali atas individu tersebut. Tujuan penelitian dalam hal ini adalah untuk menganalisis tentang (1) Apa saja pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku perdagangan orang (2) Apa akibat hukum kepada terdakwa dalam tindak pidana perdagangan orang dalam putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN CBI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis Nomorrmatif dengan pendekatan undang-undang dan deskriptif analitis dengan data yang diperoleh dijelaskan dengan menggambarkan masalah hukum yang ada. Hasil yang akan diperoleh dari penelitian yakni (1) pelaku terbukti secara sah dan bersalah berdasarkan unsur yang dimuat dalam pasal 11 Jo. Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomormor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (2) pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun serta pidana denda sebesar Rp. 150.000.000,- dengan ketentuan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan apabila denda tidak dibayar.