Fiqh instruction in many Islamic schools remains predominantly teacher-centered, rendering it less effective for engaging the contemporary digital generation that demands active, contextual, and exploratory learning experiences. The integration of Artificial Intelligence (AI) into the Inquiry Learning model offers a strategic pedagogical innovation to enhance instructional quality while maintaining the teacher's vital role as a facilitator. This study aims to describe the integration of AI across each stage of Inquiry Learning in Fiqh instruction at SMP IT Mutiara Ilmu Sokaraja, Banyumas Regency. Employing a descriptive qualitative approach with a field research design, data were gathered through classroom observations, in-depth interviews with the principal, the Fiqh teacher, and students, alongside instructional documentation review. Data analysis followed the Miles and Huberman interactive model, complemented by source and method triangulation to ensure data trustworthiness. The findings reveal that AI was systematically integrated into problem identification, data collection, data analysis, and conclusion synthesis through the utilization of ChatGPT, Perplexity AI, Google Gemini, and NotebookLM. AI was most heavily utilized during the data gathering and comparative analysis phases, while the teacher retained an indispensable role as a facilitator, ethical guide, and legal validator. These insights underscore that the successful implementation of AI in Islamic jurisprudence education relies fundamentally on the teacher's pedagogical competence to thoughtfully scaffold AI tools within an inquiry framework to cultivate critical thinking. ABSTRAK Pembelajaran Fiqih di banyak sekolah masih didominasi metode konvensional yang berpusat pada guru sehingga kurang mampu mengakomodasi karakteristik generasi digital yang membutuhkan pembelajaran aktif, kontekstual, dan berbasis eksplorasi. Integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam model Inquiry Learning menjadi salah satu inovasi strategis yang berpotensi mentransformasi kualitas pembelajaran tanpa mengesampingkan peran guru sebagai fasilitator utama. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan integrasi AI pada setiap tahapan Inquiry Learning dalam pembelajaran Fiqih di SMP IT Mutiara Ilmu Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis studi lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi kelas, wawancara mendalam bersama kepala sekolah, guru Fiqih, dan siswa, serta telaah dokumentasi perangkat ajar. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI diintegrasikan secara proporsional pada tahap identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, serta penarikan kesimpulan dan penyajian hasil dengan memanfaatkan platform ChatGPT, Perplexity AI, Google Gemini, dan NotebookLM. Pemanfaatan AI paling dominan terdapat pada tahap pengumpulan dan analisis data, sementara guru tetap memegang kendali sentral sebagai fasilitator, pengarah etika digital, dan validator hukum syariat. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan integrasi teknologi dalam pembelajaran Fiqih sangat bergantung pada kompetensi pedagogis guru dalam merajut teknologi AI secara tepat ke dalam sintaks inkuiri yang berorientasi pada nalar kritis siswa.