Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penentuan Waktu-Waktu Haram Salat di Sungguminasa Kecamatan Somba Opu dalam Perspektif Ilmu Falak Nur Amirah; Mahyuddin Latuconsina
HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Vol 1 No 2 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/hisabuna.v1i2.14953

Abstract

Dalam pelaksaaan ibadah salat yang menjadi kewajiban utama bagi umat Islam perlu diketahui bahwa dalam penentuan waktu salat lima waktu (maktubah), tidak semua akhir waktu salat sebagai awal waktu salat berikutnya hal ini disebabkan karena di antara waktu salat maktubah terdapat pula waktu yang diharamkan untuk melaksanakan salat yang apabila melakukan salat di waktu tersebut yang di dapat bukan pahala melaikan dosa. Sehingga perlu adanya upaya pengenalan kepada masyarakat Muslim terkait dengan waktu-waktu haram salat melalui dengan istrumen penentuan waktu haram salat dalam bidang keilmuan Ilmu Falak yang menggunakan beberapa data dan alat yaitu di antaranya dengan calculator scientific, baik itu dari data lintang, lintang tempat, deklinasi, dan juga dari data ephimeris 2020 dari Kementrian Agama daerah yang akan di hitung atau ingin di ketahui waktu haram salatnya. Namun yang menjadi permasalahan kemudian adalah keilmuan ini hanya berkembang di beberapa individu  atau beberapa kelompak masyarakat saja, penyebarannya tidak secara universal diketahui oleh masyarakat Muslim, sehingga tentu perlu dilakukan pengenalan lebih lanjut terkait dengan waktu-waktu haram salat dengan metode penentuannya.