HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak
Vol 1 No 2 (2020): Juni 2020

Analisis Penentuan Waktu-Waktu Haram Salat di Sungguminasa Kecamatan Somba Opu dalam Perspektif Ilmu Falak

Nur Amirah (UIN ALAUDDIN MAKASSAR)
Mahyuddin Latuconsina (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2020

Abstract

Dalam pelaksaaan ibadah salat yang menjadi kewajiban utama bagi umat Islam perlu diketahui bahwa dalam penentuan waktu salat lima waktu (maktubah), tidak semua akhir waktu salat sebagai awal waktu salat berikutnya hal ini disebabkan karena di antara waktu salat maktubah terdapat pula waktu yang diharamkan untuk melaksanakan salat yang apabila melakukan salat di waktu tersebut yang di dapat bukan pahala melaikan dosa. Sehingga perlu adanya upaya pengenalan kepada masyarakat Muslim terkait dengan waktu-waktu haram salat melalui dengan istrumen penentuan waktu haram salat dalam bidang keilmuan Ilmu Falak yang menggunakan beberapa data dan alat yaitu di antaranya dengan calculator scientific, baik itu dari data lintang, lintang tempat, deklinasi, dan juga dari data ephimeris 2020 dari Kementrian Agama daerah yang akan di hitung atau ingin di ketahui waktu haram salatnya. Namun yang menjadi permasalahan kemudian adalah keilmuan ini hanya berkembang di beberapa individu  atau beberapa kelompak masyarakat saja, penyebarannya tidak secara universal diketahui oleh masyarakat Muslim, sehingga tentu perlu dilakukan pengenalan lebih lanjut terkait dengan waktu-waktu haram salat dengan metode penentuannya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hisabuna

Publisher

Subject

Religion Astronomy Earth & Planetary Sciences Physics Social Sciences

Description

This journal is to develop academic insights in the field of phalactic science that integrates religion and science as well as related sciences in order to advance science. The scope of the journal is as follows: - Beginning of the Kamariah Month - Prayer Time - Qibla Direction - Eclipse - ...