Pokok permasalah dalam penelitian ini adalah bagaimana uji akurasi arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto. Dari pokok masalah tersebut dibagi menjadi dua sub masalah, yaitu: 1. Bagaimana metode penentuan arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto? 2. Bagaimana akurasi arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto?. Jenis penelitian yang digunakan skripsi ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana peneliti melakukan observasi langsung terhadap objek kajian di lapangan, dan tentunya tetap pada penggunaan logika untuk analisis. Penggunaan logika tetap digunakan untuk memahami fenomena yang di alami oleh objek penelitian secara keseluruhan, dan melalui deskripsi formal teks dan bahasa, dalam konteks alam yang khusus dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.1 Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yakni data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan responden dan informan. Kemudian sumber data sekunder yakni data yang digunakan sebagai data pendukung dan data pelengkap seperti, tulisan ilmiah yang berupa buku, jurnal, skripsi, dan tulisan yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Serta sumber data tersier yakni bahan atau data yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap data primer dan data sekunder, seperti kamus, ensiklopedia, dan lain-lain. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa metode penentuan arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto ialah menggunakan metode kiblat tracker, metode busur kiblat, metode dioptra, serta metode tongkat istiwa. Dari beberapa metode ini, penulis meyakini bahwa tingkat keakurasian hasil pengukuran sangat tepat. Uji hasil praktek pengukuran arah kiblat masjid di kecamatan Binamu kabupaten Jeneponto bahwa keseluruhan hasil pengukuran arah kiblat masjid di lingkungan tersebut mengalami kemelencengan, padahal perlu kita ketahui bahwa 1̊ saja perbedaan arah kiblat masjid bisa mencapai 110 km jaraknya dari arah kiblat sebenarnya, yakni Masjidil Haram. Implikasi dari penelitian ini adalah diharapkan kepada para pihak yang berwenang dalam hal ini Kementerian Agama hendaknya lebih peduli dalam memberikan pemahaman mengenai metode dalam menetukan arah kiblat, terutama pada masjid-masjid tua yang rentan memiliki kemelencengan arah kiblat. Kata Kunci: Uji, Akurasi, Arah Kiblat Masjid