Jupri Jupri
Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Darul Ulum Jombang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Pemerintah Desa dalam Memfasilitasi Legalitas Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha bagi UKM di Desa Gambiran, Jombang, Jawa Timur Sinta Sinta; Suci Fadillah; Ina Syafrotul Munada; Jupri Jupri; Rizan Maulana; Farichahtun Nisa'
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 4 No 3 (2024): JAMSI - Mei 2024
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.1184

Abstract

Pengembangan UKM yang ada di Desa Gambiran membawa dampak positif bagi perekonomian UKM. Maka diperlukan perlindungan usaha yang relevan agar eksistensi UKM dapat bertahan di era modern yang kompetitif ini. UKM sering terkendala dalam proses legalitas dikarenakan terbatasnya informasi dan keterbatasan sumber daya. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung UKM melalui edukasi, pendampingan, dan fasilitasi administratif. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa dalam memfasilitasi legalitas sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Desa Gambiran, Mojoagung, Jombang. Metode pendekatan Participatory Action Research (PAR) digunakan untuk mengidentifikasi hingga terwujudnya perubahan sosial yang ada di masyarakat untuk mengetahui peran pemerintah desa dan legalitas sertifikasi halal dan nomor induk berusaha (NIB) di desa Gambiran. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa pemerintah desa berperan dalam mendukung program sertifikasi halal dan NIB sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo. Bahwa Indonesia berpotensi sebagai pusat Industri Halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia di tahun 2024. Pemerintah bekerjasama dengan mahasiswa KKM Universitas Darul Ulum untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UKM.