Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur pada Tahun 2023 Berdasarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2020: Community Satisfaction Index at the Pengambangan Subdistrict Office, East Banjarmasin District in 2023 Based on Law Number 25 of 2009 concerning Public Services Akhmad Saripudin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 2: FEBRUARI 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.26 KB) | DOI: 10.56338/jks.v2i1.729

Abstract

Pemberian pelayanan merupakan tugas utama esensial para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana juga sebagai abdi negara dan abdi masyatakat. Tugas tersebut secara jelas tertuang dalam alinea keempat konstitusi. Pelayanan yang baik dan berkualitas serta memuaskan masyarakat hendaknya dilaksanakan oleh pemerintah karena saat ini pelayanan masyarakat masih dinilai negatif dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat dan belum sesuai dengan harapan masyarakat, termasuk yang ada di ranah kelurahan, salah satunya Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur. Adapun untuk mewujudkan misi tersebut, Kelurahan Pengambangan termasuk dalam jenis pelayanan publik yang disediakan oleh aparatur negara, Masyarakat diharapkan dapat menilai pelayanan publik di Kelurahan Pengambangan karena masyarakat berhak menggunakan pelayanan publik yang telah disediakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis studi pustaka. Objek dari penelitian ini adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kantor Kelurahan Pengambangan Kota Banjarmasin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SKM yang dilaksana di ruang pelayanan Kantor Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin pada tahun 2023 dengan hasil Pelayanan Publik memiliki predikat kinerja “Sangat Baik” dengan nilai rata-rata, yaitu 3,58 dan skor IKM ialah 90,93 dengan Mutu Pelayanan adalah A.
Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila sebagai Sumber Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat: The Importance of Instilling Pancasila Values as a Source of Law in Community Life Thanruanu Ranuasa; Resdiadi Gunawan Tumbio; Rahmat Amin; Akhmad Saripudin
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 7: July 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i7.5838

Abstract

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting sebagai sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini membahas pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila untuk membentuk masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Melalui penelitian ini, diungkap bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan dan pengaruhnya terhadap stabilitas hukum dan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur dan analisis kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila mampu menciptakan harmoni dan keadilan sosial. Artikel ini memberikan panduan untuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari.
Politik Hukum Pengaturan Partisipasi Perempuan dalam Hukum Positif dan Hukum Islam : Legal Politics of Regulating Women's Participation in Positive Law and Islamic Law Pramudia Kelana Prawibumi; Akhmat Yanuari Putra; Mbareb Slamat Pambudi; Akhmad Saripudin; Muhammad Ridha Ramadhan
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 8: Agustus 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i8.5953

Abstract

Penelitian ini mengkaji politik hukum pengaturan partisipasi perempuan dalam konteks hukum positif dan hukum Islam di Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perkembangan kebijakan hukum terkait keterlibatan perempuan dalam ranah publik, membandingkan perspektif hukum positif dan hukum Islam, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam upaya peningkatan partisipasi perempuan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan signifikan dalam pengaturan partisipasi perempuan, masih terdapat kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Hukum positif Indonesia telah mengadopsi prinsip kesetaraan gender, namun interpretasi hukum Islam masih beragam. Diperlukan harmonisasi antara hukum positif dan pemahaman kontekstual hukum Islam untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih inklusif dan responsif gender.
Politik Hukum Pengalihan Kewenangan Perizinan Pertambangan: Legal Policy on the Transfer of Mining Licensing Authority Akhmad Saripudin; M. Hadin Muhjad
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Mei 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i5.7549

Abstract

Pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis rasionalitas dan implikasi politik hukum dari kebijakan pengalihan tersebut dalam konteks otonomi daerah, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan ekonomi lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data berbasis studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan kewenangan perizinan pertambangan ke pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat dan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong investasi yang lebih baik. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah tantangan, seperti berkurangnya peran dan pendapatan asli daerah, lemahnya pengawasan lingkungan, dan potensi ketidaksesuaian dengan semangat otonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan reformulasi kebijakan agar keseimbangan antara kepentingan nasional dan lokal dapat terjaga secara adil dan berkelanjutan.