Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pelanggaran Hukum Lingkungan yang Mengakibatkan Banjir Kalimantan Selatan Januari 2021 Sukarno Putri, Ika Rachmawati
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 8, No 2 (2023): April, Social and Religious Aspect in History, Economic Science and Law
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v8i2.24652

Abstract

Penyitaan sebagai sanksi administratif atas pelanggaran izin lingkungan dan tanggung jawab atas bencana banjir di Kalimantan Selatan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya secara ilegal. Pengkajian asas dan doktrin hukum mengenai masalah penyitaan sebagai sanksi administrasi undang-undang bagi pelanggar izin lingkungan. Konsep-konsep yang didukung oleh bahan hukum dianalisis secara kualitatif, yaitu tanpa menggunakan angka-angka, melainkan dengan menarik kesimpulan dari hasil interpretasi aturan hukum yang bersangkutan. Tinjauan diperlukan. untuk dapat mematuhi peraturan pemerintah Kalimantan Selatan yang relevan. Penyitaan merupakan hukuman khusus bagi pelanggaran izin lingkungan dan dapat diterapkan terhadap pelanggaran izin lingkungan oleh pejabat pemerintah.
Peran Hak Asasi Manusia dan Hukum Adat Dalam Mencegah Pernikahan Dini di Indonesia Siregar, Tazkia Tunnafsia; Sukarno Putri, Ika Rachmawati; Gunawan, Laura Sharendova
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mencegah pernikahan usia dini (ECM) dapat melindungi hak-hak anak dari perspektif hak asasi manusia. Ada beberapa aturan mengenai batas usia pernikahan. Di Indonesia, batas usia minimum untuk menikah adalah sembilan belas tahun. Namun, kenyataannya, pernikahan usia dini masih relatif tinggi, dengan peringkat ketujuh tertinggi di dunia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan hak-hak anak yang mungkin dilanggar oleh ECM, dan untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab dalam meminimalkan dan/atau memerangi fenomena ini. Penelitian hukum normatif ini dengan pendekatan hak asasi manusia terjadi dalam konteks perlindungan anak. Hasilnya menunjukkan bahwa ECM memiliki implikasi terhadap pelanggaran hak atas hidup, hak atas pendidikan, hak atas perkembangan, dan hak atas kesehatan. Oleh karena itu, menerapkan hukum internasional dan nasional dengan lebih tegas dan menggabungkannya dengan kearifan lokal (Hukum Adat Bali) dalam melindungi hak-hak anak dalam konteks mencegah ECM dapat mencegah ECM secara efektif dan meminimalkan pelanggaran hak-hak anak lainnya. Selain itu, diyakini bahwa tanggung jawab untuk mengurangi dan memerangi ECM tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga pada semua pemangku kepentingan dalam masyarakat, seperti keluarga, akademisi, media, organisasi nirlaba, pengusaha, dan adat istiadat.