Studi ini menganalisis kepatuhan fasilitas lingkungan Bangunan Pabrik Sigaret terhadap regulasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan mengevaluasi kelayakan sanitasi dan sistem pengendalian lingkungan. Berdasarkan SNI 03-1979:1990, kebutuhan fasilitas dihitung untuk kapasitas 100 orang, mencakup air bersih, septic tank, toilet, talang hujan, dan sumur resapan. Hasil analisis menunjukkan ketidaksesuaian pada tiga aspek: (1) kapasitas tandon air existing (kurang dari 10.000 liter) tidak memenuhi kebutuhan minimum pekerja, (2) septic tank (kapasitas di bawah 7.500 liter) tidak sesuai dengan volume limbah yang dihasilkan, dan (3) sumur resapan (kapasitas kurang dari 96 m³) tidak mampu menampung limpasan air hujan. Di sisi lain, fasilitas toilet (10 unit) dan talang hujan (20 unit) telah memenuhi standar SNI, melebihi kebutuhan minimal masing-masing 4 dan 16 unit. Rekomendasi utama penelitian mencakup penambahan kapasitas tandon air menjadi 10.000 liter, peningkatan volume septic tank menjadi 7.500 liter, serta pembangunan sumur resapan berkapasitas 96 m³ untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria lingkungan. Studi ini juga menekankan pentingnya integrasi perhitungan beban operasional dan kapasitas okupansi dalam perencanaan infrastruktur, serta pemantauan berkala terhadap kinerja sistem drainase dan sanitasi. Temuan ini membuktikan bahwa kepatuhan terhadap KKPR tidak hanya menjamin legalitas pembangunan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pencegahan risiko pencemaran air dan tanah. Implikasi penelitian memberikan panduan teknis bagi industri sejenis dalam merancang fasilitas yang selaras dengan regulasi tata ruang dan standar nasional, sekaligus memperkuat prinsip pembangunan berwawasan lingkungan.